TERUNGKAP, Alasan Aksi Protes Buang Sampah di DLH Wonosobo Karena Masalah PKS Kayugiang yang Expired

3 November 2023, 13:04 WIB
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo Wonosobo yang telah berusia 30 tahun /Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Menyusul Aksi protes dengan buang sampah yang dilakukan oleh sekelompok warga Kayugiang di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo, Senin, 30 Oktober 2023, pihak Pemkab memberikan konfirmasi.

Sebelumnya telah beredar video viral berdurasi 03.24 menit dan tampak dua unit kendaraan sampah dibawa ke kantor DLH Wonosobo dan beberapa warga berencana membuang sampah di depan kantor.

Menanggapi kejadian itu, disampaikan Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo saat gelar jumpa pers di kantor Dinas LH, pada Rabu, 1 November 2023 bahwa aksi tersebut adalah buntut dari ketidakpuasan layanan serta kesalahpahaman yang terjadi antara pihak desa dan DLH Wonosobo.

Andang menyebut bahwa kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikhawatirkan akan mencapai kapasitas maksimal pada tahun 2025 telah dilakukan pemberlakuan aturan yang ketat bagi desa-desa untuk mematuhi tata cara pembuangan sampah.

Namun permasalahan yang terjadi di lapangan, masih ada 6 desa/kelurahan yang tidak memiliki Perjanjian Kerjasama atau (PKS) dan kartu pengenal untuk bisa membawa sampah ke TPA.

Baca Juga: HEBOH Warga Buang Sampah di Halaman Kantor DLH Wonosobo, Protes TPA Tolak Kiriman Sampah

Salah satu desa yang habis masa berlaku PKS tersbut adalah Kayugiang yang berujung dilarang membawa sampah ke TPA Wonorejo dan akhirnya melakukan aksi protes.

"Pemerintah daerah telah berupaya mencari solusi terkait pengolahan sampah secara menyeluruh. Namun, masalah sampah menjadi perhatian serius di seluruh wilayah Wonosobo, baik di kota maupun di desa," tutur Andang di kantor DLH Wonosobo pada Rabu, 1 November 2023.

Menurutnya, upaya pengurangan penggunaan TPA sangat penting namun pihaknya juga menyadari adanya kekurangan dalam sosialisasi terkait pengelolaan sampah.

"Kemungkinan masyarakat belum sepenuhnya memahami perubahan kebijakan terkait pembuangan sampah. Selain itu, kesadaran untuk melakukan pengolahan sampah di rumah tangga juga perlu ditingkatkan," tambahnya.

Andang mengungkapkan, upaya penanganan sampah akan dilakukan secara komprehensif di masa mendatang.

Baca Juga: Tiga Pekerja Tewas Tertimbun Tanah Galian di Wonosobo, Dua Korban dari Purwokerto dan Batang

"Permasalahan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan akan segera mendapatkan solusi komprehensif agar pengelolaan sampah di Wonosobo berjalan lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik," tutupnya.

Kabid LH Wonosobo, Retna Widiyawati, juga memberikan penjelasan terkait kejadian warga yang membuang sampah di depan kantor Dinas LH.

Dia menekankan bahwa desa-desa yang membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R telah mendapatkan edukasi dan bantuan dari pihak pemerintah daerah. Namun, beberapa desa masih menolak untuk mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Sementara itu, permasalahan terkait Persetujuan Kerjasama (PKS) menjadi salah satu hambatan dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga: Desa Bumiroso Optimis Wakili Wonosobo Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

"PKS yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperbaharui oleh pemerintah desa mengakibatkan kesulitan dalam penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dibutuhkan oleh para pengelola sampah," ucapnya.

Retna Widiyawati juga mengungkapkan bahwa telah ada upaya untuk mendekati desa-desa yang menolak pedoman pengelolaan sampah. Namun, beberapa desa tetap bersikeras untuk tidak mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala DLH Kabupaten Wonosobo, Endang Listyoningsih, sedang berada di Cilacap dan menyebut terkait hal itu sudah didiskusikan untuk pelayanan Desa Kayugiyang di TPA sampai desa siap mandiri, paling lambat tahun 2025.

"Kita (DLH Wonosobo) memang sedang gencar melakukan kegiatan pengurangan sampah dari hulu. Di antaranya saat ini pendampingan pelaksanaan TPS3R di Sukoharjo yang mampu menangani enam desa," terangnya.

Baca Juga: Desa Bumiroso Optimis Wakili Wonosobo Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

Pihaknya juga akan mengagendakan pendampingan desa per kecamatan. Khususnya bagi desa yang sampai saat ini masih membuang sampah di TPA dari pengelolaan sampah mandiri yang telah direncanakan 2023.

Total sebanyak 106 desa yang sudah melakukan PKS sementara 5 desa diantaranya belum melakukan PKS termasuk Desa Kayugiyang yang melakukan aksi beberapa hari lalu.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler