Jokowi Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Wonosobo, Ingatkan untuk Hati-hati Saat Diagunkan

23 Januari 2024, 10:18 WIB
Presiden Jokowi serahkan 3.000 sertipikat tanah kepada warga Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo di Alun-alun Wonosobo Senin, 22 Januari 2024. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

 

KABAR WONOSOBO - Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertipikat tanah kepada masyarakat Jawa Tengah di Alun-alun Wonosobo pada Senin, 22 Januari 2024. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto 

Sejumlah sertipikat yang diserahkan tersebut terbagi atas 1.650 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo, 650 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Purworejo, dan 700 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Kebumen.

Setelah menyerahkan sertipikat, Presiden dalam sambutannya menekankan kepada masyarakat untuk menjaga alat bukti hak atas tanah tersebut.

"Biasanya kalau sudah pegang sertipikat ini pasti ingin disekolahkan (diagunkan). Hati-hati kalau mau meminjam uang dengan agunan sertipikat, hati-hati. Tolong dikalkulasi tenan, dihitung sing teliti," kata Presiden.

Baca Juga: Senin Presiden Jokowi akan Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Kabupaten Wonosobo, Selasa di Grobogan

Dengan pinjaman yang didapat tersebut, tentu bisa dimanfaatkan sebagai permodalan untuk meningkatkan perekonomian. Jokowi juga mengingatkan untuk tidak tergoda membelanjakan pinjaman untuk hal konsumtif, melainkan lebih baik untuk produktif.

"Misalkan pinjam 500 juta, mau dijadikan investasi mesin, modal usaha, modal kerja, sudah dihitung semua, cicilannya setiap bulan berapa, bunganya berapa, dihitung semuanya. Jadi ini pinjaman semuanya harus dipakai untuk usaha. Kalau sudah punya keuntungan, baru keuntungan itu yang dipakai, bukan langsung dipakai untuk beli mobil, nanti tidak bisa ngangsur, mobilnya diambil sertipikatnya diambil," tegas Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto turut mengimbau masyarakat untuk mencadangkan sertipikat tersebut agar aman dari kehilangan. "Dijaga dengan cara difotokopi, supaya nanti kalau ada apa-apa masih punya cadangan," tuturnya.

Baca Juga: Tidak Ada Negara yang Pejabatnya Ditangkap karena Korupsi Sebanyak Indonesia, Kata Jokowi

Pada kegiatan tersebut Jokowi juga didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat beserta jajaran Forkopimda.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyinggung terkait pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia beberapa tahun terakhir. Juga terkait capaian program Redistribusi Tanah, Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang. Sementara dari tahun 2015-2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.

Hadi menegaskan, selama periode pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini.

“Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertipikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah,” ujarnya di lokasi penyerahan sertipikat tanah.

Baca Juga: Begini Isi Pesan Jokowi Saat Sambutan di Acara HUT Golkar

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare. Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23%.

Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%. “Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi Tjahjanto.

"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga: Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," tuturnya.

"Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah. Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir,” pungkas Hadi Tjahjanto.***

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler