Perkawinan Usia Anak di Wonosobo Capai 968 Kasus, Peranan Ormas Islam Sangat Dibutuhkan dalam Pencegahan

- 11 Maret 2021, 19:46 WIB
Halaqah MUI bahas Perkawinan usia Anak di Wonosobo besama Wabup Albar
Halaqah MUI bahas Perkawinan usia Anak di Wonosobo besama Wabup Albar /Bagian Prokompim Wonosobo

 KABAR WONOSOBO — Perkawinan usia anak  atau perkawinan/pernikahan dini masih marak terjadi di Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Tahun 2020, perkawinan usia anak di bawah 19 tahun masih sangat tinggi, yakni di angka 968 kasus.

Hal itu dibahas dalam agenda Halaqah MUI Wonosobo yang mengangkat tema “Peran Ormas Islam Dalam Upaya Pendewasaan Usia Perkawinan Guna Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Kabupaten Wonosobo” di Gedung Persaudaraan Haji Wonosobo pada Selasa, 9 Maret 2021.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar membahas sejumlah hal terkait upaya pendewasaan usia perkawinan di Wonosobo. Agenda itu dihelat atas kerjasama MUI, ICMI, dan Dinas PPKB-PPPA Wonosobo.

Baca Juga: Warga Munggang Atas Mojotengah Dilatih Mapala Unsiq Kelola Sampah jadi Sumber Penghasilan

Lebih jauh diungkapkan Wabup Albar, jumlah perkawinan usia anak tersebut terdiri dari laki-laki berusia dibawah 19 tahun sebanyak 46 dan perempuan dibawah 16 tahun sebanyak 66 kasus. Sementara terbanyak pada anak perempuan usia 16 sampai 18 tahun sebanyak 856 kasus.

“Jumlah ini sangat memprihatinkan, mengingat betapa banyak anak usia sekolah yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang memadai menjadi tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Dalam menanggulangi perkawinan anak, Wakil Bupati menitik beratkan pada mengutamakan kesejahteraan anak. Jangan sampai upaya yang dilakukan mencederai hak-hak anak dan berujung diskriminasi.

Baca Juga: ASN Wonosobo Dilarang Bepergian Ke Luar Kota, Kecuali Tugas Kedinasan sampai 14 Maret

“Kami menghimbau agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Wonosobo dapat lebih serius dalam menyikapi persoalan pernikahan usia anak. Anak adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu harus betul-betul diperhatikan tumbuh kembangnya,” imbuhnya.

Diharapkan Wabup Albar, MUI dan pemerintah dapat bersama-sama mencegah pernikahan usia anak. MUI dapat berperan dalam menguatkan karakter anak, mengedukasi anak dan orang tua bahwa mudharat pernikahan usia anak lebih besar daripada manfaatnya.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam penanggulangan perkawinan usia anak. Perlu kerja sama yang sinergis antara semua elemen,” kata Albar.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 14 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Bagi yang Gagal Seleksi 13 Bisa Cermati ini

Penyebab perkawinan usia anak dinilai karena berbagai hal, diantaranya karena anak sudah putus sekolah. Ada juga budaya di masyarakat bahwa ketika anak sudah memiliki pacar atau pasangan, orang tua segera menikahkan.

Adapun sebab lainnya termasuk hamil diluar nikah. Menurut Wakil Bupati, hal-hal ersebut seharusnya dapat dicegah dan dihindari. Mengingat pemkab Wonosobo telah menerbitkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Strategi Penanggulangan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Wonosobo dalam rangka melakukan pencegahan pernikahan usia dini di Wonosobo.

Baca Juga: Dinas Arpusda Wonosobo Rayakan HUT Ke-31, Asah Kreativitas Masyarakat Lewat Lomba Tiktok dan Read Aloud

Dari Perbup tersebut ada empat elemen yang berperan, yakni Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa, orang tua, anak, dan masyarakat. Semua elemen harus bekerjasama secara sinergis untuk mencapai hasil yang efektif.

Berbagai dampak perkawinan usia anak juga sangat buruk dan kerap mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan buruknya pola asuh kepada anak.

“Undang-Undang telah mengatur salah satu kewajiban orang tua adalah mencegah perkawinan anak. Berbagai upaya pemerintah dan organisasi perempuan termasuk sosialisasi dan edukasi, namun hasilnya belum efektif. Maka, perlu gerakan massif untuk pencegahannya,” pungkasnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah