Atas kejadian itu, Bupati telah meminta perangkat desa dan kecamatan setempat untuk memasang tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Longsoran di sepanjang 7 meter itu memiliki kedalaman kurang lebih 50 meter. Longsoran itu mengenai senderan penahan jalan DPU kabupaten serta tanaman di lahan pertanian warga yang tertimbun material.
Baca Juga: Unik! Mushaf Al Qur’an dari Daun Kurma Ada di Wonosobo, Berasal dari 3 Sosok Misterius di Mekah
Sebagai penanda area longsor, telah dipasang Police line oleh Polsek Watumalang. Bagi masyarakat sekitar serta para pengguna jalan yang melintas agar tetap berhati-hati mengingat daerah itu juga cukup minim penerangan.***