Dengan indikasi bahwa situasi dan kondisi penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan dan merasa aman karena terbeban dari rasa ketakutan. Juga tidak adanya ancaman hambatan maupun gangguan kapan saja dan dimana saja.
Dari inisiasi program itu, nantinya Polantas hanya melaksanakan tugas mengurai kemacetan, menolong laka lantas dan melakukan kegiatan insidental yang dibutuhkan lalu lintas.
Jika terjadi laka, maka polantas akan segera mendatangi TKP secara cepat dan diharapkan program E-TLE nantinya akan menggeser presepsi kurang baik dari masyarakat terhadap kinerja Polantas.
Keberadaan E-TLE disebut Kapolri sebagai salah satu program yang akan dijalankan dan dikembangkan di setiap daerah. Program E-TLE juga mendapat perhatian khusus dari Presiden, sehingga Polri diminta untuk membangun sistem penegakan hukum dengan memanfaatkan tehnologi informasi.***