“Penyusunan formasi jabatan yang kosong sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan penyederhanaan birokrasi,” pungkas Prayitno.***
“Penyusunan formasi jabatan yang kosong sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan penyederhanaan birokrasi,” pungkas Prayitno.***
Editor: Erwin Abdillah
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo