Sejumlah Rumah Makan di Wonosobo Kena Teguran Tim Gabungan, Langar Aturan PPKM Darurat

- 9 Juli 2021, 10:44 WIB
Sejumlah Rumah Makan di Wonosobo Kena Teguran Tim Gabungan karena Langar Aturan PPKM Darurat
Sejumlah Rumah Makan di Wonosobo Kena Teguran Tim Gabungan karena Langar Aturan PPKM Darurat /Satpol PP Wonosobo

WONOSOBO – Pemberlakuan PPKM Darurat di Wonosobo hingga 20 Juli mendatang belum sepenuhnya dipatuhi pemilik usaha.

Bahkan sejumlah warung makan hingga restoran mendapat teguran langsung oleh Tim Gabungan karena belum mematuhi aturan PPKM Darurat pada saat operasi gabungan, Kamis 8 Juli 2021.

Terdata sebanyak 26 warung makan dan restoran yang masih menyediakan kursi dan meja dan menerima pelanggan yang makan ditempat.

Diungkapkan Kabid Tramtibum Satpol PP, Hermawan Animoro, hal itu melanggar Instruksi Bupati Nomor 1027 Tahun 2021Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Selawat Bersama Pedagang Pasar jadi Media Petugas untuk Penyuluhan PPKM di Pasar Sampang Madura

Operasi dilaksanakan dengan cara menyisir wilayah kawasan pusat kota dan petugas masih menemukan tempat usaha yang tidak taat protokol kesehatan.

Tempat usaha yang didominasi kuliner tersebut kebanyakan belum menyediakan tempat cuci tangan dan tidak menjaga jarak bagi pengunjung.

Bahkan beberapa pengunjung masih abai porkes dan beberapa tidak memakai masker dan berkerumun.

Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Satpol PP, TNI, POLRI, dan ASN BKO Satpol PP.

Baca Juga: Perbatasan antar Daerah Masuk-Keluar Wonosobo Disekat, untuk Melintas Wajib Miliki Surat Keterangan Vaksin

"Untuk para pengusaha yang tidak mematuhi aturan tentang PPKM Darurat Kabupaten Wonosobo dan mengabaikan protokol kesehatan kami berikan teguran tertulis. Apabila masih membandel maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat hingga berupa penutupan tempat usaha," kata Hermawan.

Kegiatan penertiban berupa operasi jam malam, kerumunan serta penegakan aturan Instruksi Bupati Tentang PPKM Darurat di Kabupaten Wonosobo juga dilakukan hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"Kami, secara intensif akan melaksanakan penegakan Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat secara sinergis dengan TNI, Polri, dan ASN hingga tanggal 20 Juli, dan selanjutnya masih akan kami lanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah berjalan secara rutin," tandas Hermawan.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah