KABAR WONOSOBO – Dengan diterapkannya cara baru dalam pengujian kelaikan kendaraan yakni secara online, maka pelayanan publik pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perkimhub sudah mulai beralih ke BLUe.
Bukti Lulus Uji Elektronik atau BLUe telah diterapkan mulai bulan Oktober 2020 lalu. Sebagai sebuah inovasi terkait bukti lulus uji kendaraan bermotor.
Bukti hasil uji yang sebelumnya berupa buku kini diganti dengan bukti lulus uji elektronik (BLUe) tersebut dan didukung dengan sistem pembayaran retribusi secara online alias nontunai.
Baca Juga: 3 Perpustakaan Wonosobo 6 Besar Lomba Perpustakaan Jateng, Jadikan Semangat Mencapai Kemajuan
Diungkapkan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Setiawan Nugroho, penerapan BLUe itu sesuai dengan SE Mendagri nomor 910/1876/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah dan Rekomendasi BPK.
“Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah distribusi dan penerbitan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor agar lebih cepat, efisien, terintegrasi dan transparan,” tutur Setiawan Nugroho di sela uji kelaikan kendaraan pada Kamis 20 Mei 2021 lalu.
Pihaknya juga juga menyebut bahwa persediaan BLUe yang terdiri dari Kartu Uji, Sertifikat Uji dan Stiker Hologram sampai akhir tahun 2021 sudah tercukupi.
“Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pengujian kendaraan bermotor bagi masyarakat khususnya pemilik kendaraan,” imbuh Setiawan.