PPKM Level 4 di Wonosobo, Boleh Makan di Tempat Maksimal 3 Orang dan Aturan Jam Buka Pasar

- 27 Juli 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi suasana pedagang yang lengang di masa PPKM Darurat Wonosobo
Ilustrasi suasana pedagang yang lengang di masa PPKM Darurat Wonosobo /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO – Kabupaten Wonosobo masuk dalam kategori daerah yang harus memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu juga karena tingginya pertambahan kasus positif COVID-19 sekaligus lonjakan angka kematian.

Aturan pelaksanaan PPKM itu juga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021. Ditanggapi Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo bahwa Pemkab telah menerbitkan Instruksi Bupati Wonosobo untuk mengatur perihal PPKM Level 4.

“Ada sejumlah perubahan kebijakan dalam Instruksi Bupati Nomor 1155 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Kabupaten Wonosobo ini,” tutur Andang ketika usai rapat koordinasi evaluasi dan rencana tindak lanjut penanganan COVID-19 di kantor Sekretariat Daerah, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: Sekda Wonosobo Ajak Penyitas Covid Segera Donor Plasma, didukung Relawan Covid Ranger

Salah satu kebijakan penting adalah diperbolehkannya warung makan, PKL jajanan, warung tegal dan sejenisnya untuk melayani konsumen yang ingin makan di tempat alias Dine in. Yaitu dengan aturan untuk tiga orang dan maksimal waktu 20 menit saja.

“Perubahan juga untuk Work From Home (WFH) dan WFO (Work from Office) bagi instansi pemerintahan kategori esensial, yaitu hanya diperbolehkan maksimal 25 persen dari jumlah pegawai  WF) demi menghindari potensi penularan,” terangnya.

Pada aturan PPKM Level 4 tersebut Andang menegaskan beberapa kantor kategori non esensial wajib memberlakukan WFH 100% alias seluruh pegawai bekerja dari rumah.

Sementara itu untuk sektor pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi hingga Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan non formal, diminta taat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar secara Daring.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x