PPID Desa Sumberdalem Kertek Wonosobo Dibentuk untuk Transparansi Informasi Publik

- 30 Juni 2021, 16:27 WIB
PPID Sumberdalem berangkat dari inisiatif Pemdes dan dikukuhkan pada Selasa 29 Juni 2021.
PPID Sumberdalem berangkat dari inisiatif Pemdes dan dikukuhkan pada Selasa 29 Juni 2021. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Upaya keterbukaan informasi publik diterjemahkan Pemerintah Desa Sumberdalem Kecamatan Kertek kabupaten Wonosobo dengan pembentukan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID Sumberdalem berangkat dari inisiatif Pemdes dan dikukuhkan pada Selasa 29 Juni 2021. Diungkapkan Kepala Desa Sumberdalem, Widayanto bahwa pihaknya optimis terhadap masa depan era transparansi digital dan bisa lebih adaptif dengan terbentuknya struktur organisasi tersebut.

“Tentu saja dengan telah terbentuknya struktur PPID ini, kami berupaya agar kedepan Pemdes Sumberdalem akan lebih aktif dan responsif dalam ekspose informasi-informasi yang diperlukan warga masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi,” tutur Widayanto ketika pelantikan Ketua beserta pejabat PPID di Balai Desa setempat.

Kepengurusan PPID Sumberdalem diminta Widayanto secepatnya mengisi website resmi desa, terutama dengan jenis-jenis informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi, No 14 Tahun 2008.

Baca Juga: Pramuka Wonosobo Diminta Contohkan Taat Protokol Kesehatan dan Jadi Duta Perubahan Perilaku

Menanggapi hal itu, Camat Kertek Mohamad Said yang turut hadir dalam pelantikan dan pelatihan Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID dan jajaran perangkat Desa mengaku mengapresiasi langkah itu.

“Adanya inisiatif ini, mungkin menjadi yang pertama sepanjang pengalaman saya memangku jabatan sebagai Camat, sehingga saya rasa sangat layak mendapat apresiasi,” kata Said.

Said meminta agar dokumen-dokumen yang memiliki sifat terbuka bagi publik agar segera dilengkapi dan diunggah ke website desa. Selain itu, ia juga berharap agar PPID Desa Sumberdalem secepatnya berkoordinasi dengan perangkat Daerah terkait dalam upaya mendorong terwujudnya transparansi publik, terutama untuk hal-hal terkait kesiapan penerapan teknologi informasi.

“Hari ini juga hadir Dinas Kominfo dan Inspektorat yang siap untuk memberikan materi-materi terkait impelentasi keterbukaan informasi desa, sehingga tidak perlu menunggu waktu lagi sudah dapat belajar secara langsung kepada narasumber,” katanya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x