212 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemkab Wonosobo Dilantik

- 27 Agustus 2021, 23:10 WIB
upati Wonosobo Afif Nurhidayat mengambil Sumpah 212 orang Pejabat Administrator dan Pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Halaman Pendopo Bupati.
upati Wonosobo Afif Nurhidayat mengambil Sumpah 212 orang Pejabat Administrator dan Pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Halaman Pendopo Bupati. /Bagian Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Para pejabat di tingkatan jabatan eselon III dan IV dilantik Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat Jumat, 27 Agustus 2021.

Bupati Afif mengambil Sumpah 212 orang Pejabat Administrator dan Pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Halaman Pendopo Bupati.

Usai melantik dan mengambil sumpah Afif berpesan kepada seluruh pejabat untuk dapat segera bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi.  Yakni sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan instansi masing-masing.

“Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja, demi memberikan pelayanan yang berkualitas,” tutur Afif.

Baca Juga: Sanggar Bagaskara Wonosobo Tampilkan Cengkar Sarmini di Lomba Pertunra Jateng, Angkat Jogo Tonggo

Sebanyak 212 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas terdiri dari Pejabat Administrasi sebanyak 82 orang dan Pejabat Pengawas 130 orang.

Untuk 82 Pejabat Administrasi terdiri dari 32 orang eselon III.a (14 orang rotasi dan 18 orang promosi), 50 orang eselon III.b (22 rotasi dan 28 promosi).

Sedangkan 130 pejabat pengawas terdiri dari 109 orang eselon IV.a (52 rotasi dan 57 promosi), 21 orang eselon IV.b (5 rotasi dan 16 promosi).

Afif juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Badan Kepegawaian Daerah, yang telah melaksanakan semua prosedur pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x