Tekan Angka Pernikahan Dini Usia Remaja, Siswa SMK An-Nuur Wonosobo Dibekali Bimwin

- 30 September 2021, 21:04 WIB
Pelaksanaan Bimwin di SMK An Nuur Boarding School.
Pelaksanaan Bimwin di SMK An Nuur Boarding School. /Kabar Wonosobo/ Fariqoh

 

KABAR WONOSOBO – Kankemenag Kabupaten Wonosobo melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pra nikah untuk usia remaja.

Bimbingan pra nikah untuk usia remaja dilaksanakan di SMK An-Nuur Boarding School Gunungtawang Selomerto Wonosobo pada hari Senin, 27 September 2021.

Dalam pelaksanaanya bimbingan perkawinan pra nikah diikuti oleh 54 siswa SMK An-Nuur Boarding School Wonosobo.

Tujuan diadakannya binwin pada usia remaja untuk mempersiapkan bekal Perkawinan sejak usia remaja dan menekan adanya pernikahan dini terkhusus di Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Vaksinasi ODGJ dan Penyandang Disabilitas di Kaliwiro Wonosobo Dikawal Babinsa

Turut hadir dalam acara yaitu Bapak Ahmad Farid selaku Kakankemenag Wonosobo, Bapak Imron Awaludin selaku Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Selomerto, PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, Dinas Kesehatan Wonosobo dan Staff Bimas Islam.

Bapak Ahmad Farid Kakankemenag membuka acara dengan menyampaikan terkait Visi dan Misi Pernikahan yang tidak lain adalah untuk beribadah.

“Visi pernikahan adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, baiti jannati. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan misi yang tepat diantaranya pelayanan, pengayoman dan dakwah atau pendidikan,” Jelas Farid.

Bapak Farid menekankan kepada remaja usia sekolah supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan mengetahui lebih jauh nilai filosofi dalam perkawinan dan problematika rumah tangga.

Baca Juga: Program Jo Kawin Bocah, Digaungkan Pemkab Wonosobo untuk Cegah Perkawinan Usia Dini

“Pergaulan bebas itu melanggar norma agama dan merusak diri sendiri. Jangan sampai cita-cita dan masa depan yang sudah dirancang rusak begitu saja karena pergaulan bebas. Kita harus menjaga diri kita dari perbuatan tersebut,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Bapak Imron Awaludin sekalu Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa program pelaksanaan bimwin sempat tertunda karena pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa-Bali.

“Bimwin perdana ini kami selenggarakan, sebelumnya sempat tertunda karena PPKM. Meski demikian acara ini kami laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Imron.

Selian itu, Kasi Bimas Islam juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir dan mengikuti materi pra nikah dengan harapan mejadi bekal dan pengetahuan bagi usia remaja terkait pernikahan.

Baca Juga: Perkawinan Usia Anak di Wonosobo Capai 968 Kasus, Peranan Ormas Islam Sangat Dibutuhkan dalam Pencegahan

“Materi yang akan disampaikan ini diharap menjadi bekal dan pengetahuan bagi anak-anak usia sekolah terkait pernikahan, setelah mecapai usia nikah yang sudah diatur oleh pemerintah yaitu Perempuan 19 tahun dan laki-laki 20 tahun,” Jelasnya.*** 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Jateng.Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x