Biodigester di Larangan Kulon Wonosobo untuk Proses Limbah ke Biogas, Antisipasi Pencemaran Dari Limbah Ternak

- 1 Oktober 2021, 21:38 WIB
 Biodigester di Larangan Kulon dibangun Dinas LH Wonosobo untuk Antisipasi Pencemaran Dari Limbah Ternak
Biodigester di Larangan Kulon dibangun Dinas LH Wonosobo untuk Antisipasi Pencemaran Dari Limbah Ternak /Dinas Kominfo Wonosobo

Baca Juga: Protes Pembuangan Air Limbah Nuklir ke Laut, Mahasiswa Korea Selatan Gunduli Kepala di Depan Kedubes Jepang

Dari hasil olahan biodigester IPAL ternak, Sigit menyebut nantinya akan ada gas ramah lingkungan yang dapat dimanfaatkan warga masyarakat setempat untuk keperluan memasak, sementara komposnya dapat dimanfaatkan untuk pupuk organik.

Kepala Seksi pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, Retno Sri Rejeki menambahkan, program IPAL ternak merupakan pelaksanaan dari Program Pengendalian Pencemaran Udara dan Air di DLH. Program tersebut menurut Retno juga diusulkan setiap tahunnya.

“Untuk Tahun 2019 kami membangun 2 Unit IPAL serupa di Desa Manggis Kecamatan Leksono dan Desa Slukatan Mojotengah, sementara untuk Tahun 2021 ini juga di 2 Desa, yaitu di Larangan Kulon Mojotengah dan Desa Mergosari Kecamatan Sukoharjo,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x