42.000 Peserta Bebas Iuran BPJS Wonosobo Dinonaktifkan karena Masalah Data

- 15 Oktober 2021, 18:55 WIB
peringatan hari Ulang Tahun Ke-12 TKSK, di halaman Dinsos PMD, Jumat 15 Oktober 2021.
peringatan hari Ulang Tahun Ke-12 TKSK, di halaman Dinsos PMD, Jumat 15 Oktober 2021. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Sedikitnya 42.000 Peserta Bebas Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Wonosobo terpaksa dinonaktifkan karena ditemukan adanya ketidaksepadanan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Harti bahwa pihaknya masih berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut, dengan memadankan DTKS yang saat ini masih sejumlah 88.557 jiwa.

“Permasalahan data ini bukan perkara sepele karenanya kita mohon agar ada dukungan serius dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Kecamatan hingga para kades agar secepatnya dapat kita uraikan sehingga nantinya tidak lagi muncul persoalan-persoalan serupa,” kata Harti di peringatan hari Ulang Tahun Ke-12 TKSK, di halaman Dinsos PMD, Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: PMI Wonosobo Jalankan Program Jemput Darah di RSUD Setjonegoro

Kesesuaian alias sinkronisasi data-data warga, menurut Harti dapat dimulai dengan percepatan rekam e-KTP, karena hingga saat ini problema yang muncul pada DTKS masih seputar nama dan alamat yang berbeda. Hal itu bisa berakibat bantuan berpotensi tidak tepat sasaran.

“Ini saya berharap agar perangkat-perangkat daerah terkait bahu-membahu sehingga seluruh warga yang sudah wajib memiliki e-KTP menjalani perekaman,” lanjutnya.

Jajaran Dinsos PMD, melalui potensi-potensi yang ada, seperti TKSK dan PKH diakui Harti juga terus melakukan sinkronisasi data demi mencapai akurasi sasaran penerima bantuan sosial.

Baca Juga: 12 ASN Pemkab Wonosobo Ikuti Uji Kompetensi Untuk Seleksi Jabatan di 3 OPD

“Dalam kesempatan ini, kami juga menghadirkan sejumlah warga penyandang masalah kesejahteraan sosial, sebagai perwakilan simbolis penerimaan bantuan dari pemerintah, seperti anak yatim, lansia dan penyandang disabilitas,” katanya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x