Antisipasi Keramaian Momen Nataru di Wonosobo, Semua Kegiatan Tetap Dibatasi

- 31 Desember 2021, 18:29 WIB
Apel Gelar Pasukan persiapan pengamanan momen Nataru di halaman Polres kamis 23 Desember 2021 .
Apel Gelar Pasukan persiapan pengamanan momen Nataru di halaman Polres kamis 23 Desember 2021 . /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Sesuai arahan Kapolri, Pemkab Wonosobo bersinergi dengan TNI Polri serta seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengondisikan kegiatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Masyarakat diminta untuk tetap taat dan patuh terhadap prokes sehingga kegiatan natal 2021 tetap berjalan. Bupati menegaskan kegiatan yang bersifat mobilitasi masyarakat harus dilakukan dengan pembatasan termasuk didalamnya, kegiatan natal didalam gereja.

Demikian ditegaskan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat usai menjadi Pembina Apel Gelar Pasukan di halaman Polres kamis 23 Desember 2021 lalu.

"Semua kegiatan yang sifatnya mobilitasi masyarakat harus tetap dilakukan pembatasan, seperti 50 persen dari kapasitas yang ada, ruangan harus terbuka,dan lain sebagainya sebagaimana tahapan prokes yang sudah ditetapkan dan dilakukan selama ini. Pemkab bersama TNI Polri dan seluruh elemen masyarakat akan bersinergi bersama untuk suksesnya Nataru nanti," tegas Bupati Afif.

Baca Juga: Bupati Ambil Sumpah Janji 315 PNS Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Wonosobo

Hal itu mengingat meskipun kasus telah melandai namun saat ini muncul varian baru dari Covid-19, yakni Omicron yang disinyalir lebih cepat menyebar, sehingga patut diwaspadai mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkat.

"Saya harap seluruh anggota POLRI dan TNI yang bertugas, mampu mengidentifikasi potensi kerumunan massa di lokasi-lokasi publik seperti tempat ibadah, jalan protokol, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, lokasi pariwisata serta jalur lalu lintas," katanya.

Afif juga menegaskan para personel untuk bertugas mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Alisa Khadijah ICMI Wonosobo Dikukuhkan di Harlah ICMI ke-31, Diminta Majukan Womenpreneur

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x