“Saat ini bidang tanah yang terdaftar baru 59 persen, sampai dengan tahun 2024 berarti minimal 100.000 bidang harus disertifikatkan per tahunnya, mudah-mudahan lahir banyak kebijakan yang mendukung target pencapaian ini,” tandasnya.***
“Saat ini bidang tanah yang terdaftar baru 59 persen, sampai dengan tahun 2024 berarti minimal 100.000 bidang harus disertifikatkan per tahunnya, mudah-mudahan lahir banyak kebijakan yang mendukung target pencapaian ini,” tandasnya.***
Editor: Erwin Abdillah
Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo