Dandhy Laksono Kritisi PSN dan Food Estate Era Jokowi di Forum PMII Wonosobo

- 9 Januari 2022, 19:25 WIB
Dandhy Laksono di Forum PMII Wonosobo Sabtu 8 Januari 2022
Dandhy Laksono di Forum PMII Wonosobo Sabtu 8 Januari 2022 /Kabar Wonosobo/ PMII Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO – Dua orang jurnalis dari dua generasi berbeda, Farid Gaban dan Dandhy Dwi Laksono diundang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Wonosobo dalam sebuah diskusi bertajuk “Proyek Strategis Nasional era Jokowi, bunga atau luka untuk masyarakat?" pada Sabtu petang 8 Januari 2022.

Agenda yang dihelat di sebuah café di Wonosobo itu diikuti para aktivis PMII dan mahasiswa UNSIQ Wonosobo. Dijelaskan Moderator diskusi, Haekal Fatin, bahwa latar belakang dihelatnya diskusi untuk membahas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mengingat Food Estate menjadi salah satu fokus pembangunan yang tertera dalam Perpres Nomor 109/2020 tentang perubahan Perpres Nomor 3/2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Food estate diklaim sebagai antisipasi terjadinya krisis pangan yang sekaligus menjadi upaya dalam menjaga ketahanan pangan negara Indonesia.

Baca Juga: Pengurus PMII Wonosobo Dilantik, Butuh Peran Kader di Tengah Pusaran Kapitalisme Global

“Pada dasarnya food estate, yang berkaitan dengan budaya bercocok tanam bukan sebuah penanda kemajuan peradaban. Hal tersebut sudah dilakukan sejak jaman Belanda pada tahun 1950, dimana mekanisme pertanian sudah digagas pada masa kolonial. Pada era sekarang, food estate dalam proses pembangunannya menimbulkan banyak sekali problematika baik dikaji dari sisi lingkungan maupun sosial masyarakat,” ungkapnya membuka diskusi.

Dalam diskusi mengemuka bahwa Wonosobo, yang masuk menjadi salah satu wilayah pembangunan food estate di desa Lamuk, Kalikajar, dan belum lama ini ditinjau langsung oleh Presiden Jokowi, justru memberikan tekanan bagi para petani.

Para petani diharuskan untuk mengubah cara bercocok tanam yang semula menggunakan cara timpang sari menjadi monokultur, atau satu komoditas utama. Petani juga diharuskan membuat kontrak dengan perusahaan yang mengelola food estate di wilayah tersebut, sampai pada wilayah pemerataan harga juga diatur oleh perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Akun Twitter dan Instagram Watchdoc Diretas, Diduga Akibat Wawancara 15 Anggota KPK Soal TWK

Food estate holtikultura di desa Lamuk, Kalikajar Wonosobo sendiri dicanangkan mencakup 30 hektar lahan pertanian yang masih dalam proses pembangunan, komoditas utama yang harus ditanam adalah cabai. Ketika food estate bekerjasama dengan perusahaan, petani dikhawatirkan akan menjadi buruh yang akan diberikan ongkos oleh perusahaan, dengan masa panen yang akan dipersingkat. Hal tersebut juga membeirkan dampak terhadap lingkungan, akibat penggunaan pestisida dan bahan kimia untuk mempercepat proses penanaman.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: PMII Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x