PPID Wonosobo Dituntut Optimalkan Komunikasi dan Transfer Informasi Publik

- 21 Januari 2022, 01:21 WIB
rakor PPID di Kominfo Wonosobo
rakor PPID di Kominfo Wonosobo /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pemenuhan hak atas informasi terkait kinerja Pemerintahan adalah syarat mutlak mewujudkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang ada di setiap perangkat daerah dituntut mampu mengelola informasi dan komunikasi secara optimal.

Diharapkan ke depan akan semakin banyak memberikan kontribusi dalam mewujudkan badan publik yang informatif, tutur Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo Fahmi Hidayat dalam arahannya pada rakor PPID di Ruang Rapat Utama Dinas Kominfo, Kamis, 20 Januari 2022.

Lebih lanjut Fahmi mengungkapkan, tugas pokok PPID salah satunya mampu mengelola komunikasi dan informasi yang optimal untuk mendukung jalannya good, clean dan open government.

Baca Juga: Ternyata Banyak Panggilan Iseng ke Call Center 112 Wonosobo

“Saya menekankan pentingnya peran PPID dalam melakukan komunikasi dan transfer informasi baik melalui website, media sosial ataupun media komunikasi lainnya, kemampuan berkomunikasi dan memberikan informasi menjadi faktor penting yang menentukan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)” katanya.

Kunci dalam menghasilkan IKM yang baik dapat dilakukan dengan cara menciptakan komunikasi dan informasi yang intensif antara pemkab dengan masyarakat.

Fahmi menekankan bahwa PPID Pembantu yang berada di setiap perangkat daerah berperan penting dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan dan mempromosikan kinerja pemkab kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Petik Buah Ciplukan Alias Physalis Peruviana di DeroDuwur Wonosobo, Simak Khasiat Buah Ajaib ini

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x