“Hal penting yang harus kita jaga adalah korban dan terduga pelaku, karena keduanya masih usia anak. Kami telah mengkoordinasikan dengan jajaran Disdikpora, untuk merumuskan upaya terbaik yang harus dilakukan, jangan sampai keduanya putus sekolah,” jelasnya.
Dyah ketika memberikan keterangan pers, juga mengingatkan kepada seluruh orang tua sebagai support system untuk selalu dekat dan melindungi anak-anak dari potensi dan ancaman kekerasan terhadap anak, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada Dinas PPKBPPA.
Hal tersebut bertujuan agar tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang justru berpotensi memperburuk keadaan.
“Jangan sampai hal-hal yang kita perbincangkan justru menambah kondisi trauma yang mendalam bagi korban, memperburuk kondisi psikologi korban maupun terduga pelaku dan keluarga, kami akan terus berjejaring dengan jajaran perangkat daerah terkait, pihak berwenang dan organisasi atau lembaga pegiat isu anak untuk mengawal dan menangani kasus ini sampai dengan tuntas,” pungkasnya.***