Termasuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, sebagaimana instruksi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.
“Vaksinasi anak penting untuk mengurangi resiko anak terinfeksi virus corona, sekaligus untuk memutus mata rantai penularannya. Terlebih karena tidak sedikit kasus anak terinfeksi COVID-19 hingga berakibat fatal,” kata Danramil.
Vaksinasi anak tersebut dilaksanakan dengan jemput bola ke sekolah dan madrasah. Hasil koordinasi Koramil dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama setempat sehingga target bisa tercapai sesuai harapan, pungkas Kapten Czi Sarwiyono.***