75 PNS Pemkab Wonosobo Dilantik Tempati Jabatan Administrator Pengawas hingga Fungsional

- 3 Februari 2022, 20:55 WIB
75 PNS tersebut dilantik kedalam jabatan administrator, pengawas dan jabatan fungsional di Pendopo Bupati, Kamis 3 Februari 2022.
75 PNS tersebut dilantik kedalam jabatan administrator, pengawas dan jabatan fungsional di Pendopo Bupati, Kamis 3 Februari 2022. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Untuk menghindari kekosongan jabatan dan pelayanan publik yang terlalu lama di Pemkab Wonosobo, dilakukan terobosan/percepatan dalam pengisian jabatan dan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Bupati Wonosobo melantik dan mengambil sumpah 75 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Wonosobo. Dimana ke 75 PNS tersebut dilantik kedalam jabatan administrator, pengawas dan jabatan fungsional di Pendopo Bupati, Kamis 3 Februari 2022.

Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, juga menyampaikan bahwa pelantikan pejabat ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan bisa lebih maksimal.

Tri Antoro juga menyampaikan bahwa hari ini dilantik 75 PNS terdiri dari 2 Pejabat Administrator (eselon III.a), 2 Pejabat Administrator (eselon III.b), 5 Pejabat Pengawas (eselon IV.a), 4 Pejabat Pengawas (eselon IV.b) dan 62 Pejabat Fungsional.

Baca Juga: Perangkat Daerah Wonosobo Diminta Turut Budayakan dan Kampanyekan Hidup Sehat lewat Germas

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dalam pelantikan itu menyebut bahwa promosi atau mutasi sebagai bentuk pengembangan karir, sekaligus dalam rangka pengisian jabatan yang masih kosong.

“Penempatan ini dilakukan sesuai dengan prinsip dan kesanggupan awal Pegawai Negeri Sipil untuk ditempatkan di mana saja, dengan adanya evaluasi berkelanjutan terkait kesesuaian dalam penempatan,” ungkap Afif.

Kepada pejabat yang baru dilantik Bupati meminta untuk segera mengenal lingkungan kerja, serta lekas beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru. Segera identifikasi permasalahan yang menghambat percepatan pencapaian target kinerja, uraikan akar permasalahan dan susun strategi untuk mengatasinya.

Baca Juga: Petani Kwadungan Kalikajar Wonosobo Hasilkan hingga 60 Ton Daun Bawang Sekali Panen di Lahan 1 Hektar

“Jadilah bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang Saudara hadapi dalam bidang tugas Saudara. Munculkan terobosan atas permasalahan yang menghambat laju organisasi, sehingga mampu mendorong pencapaian target yang lebih optimal,” jelas Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa perubahan adalah hal yang pasti terjadi, baik berupa perubahan organisasi, perubahan tatanan kehidupan, maupun perubahan-perubahan lainnya.

Sehingga dalam implementasinya diharapkan akan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, mempercepat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas ASN.

Selain juga meningkatkan fokus pada pekerjaan fungsional, serta terwujud birokrasi yang dinamis, dan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca Juga: Ini Penjelasan Dinas PPKBPPPA Tentang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wonosobo

Kepada para pimpinan Perangkat Daerah, Bupati minta untuk dapat mendistribusikan tugas secara proporsional, dan dapat membangun pola hubungan kerja yang baik.

Atur beban tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik pula.

“Jajaran Tim Penilai Kerja PNS kami minta lebih mencermati jabatan yang kosong, terutama jabatan strategis untuk pelayanan masyarakat, jangan dibiarkan terlalu lama kosong. Berapapun jabatan yang kosong, upayakan segera dapat diisi oleh pejabat yang kapabel dan memenuhi syarat serta kompetensinya, dan sesegera mungkin pula dilantik. Ini bentuk akselerasi/percepatan kaderisasi dan pengembangan karir PNS di Kabupaten Wonosobo,” pungkas Bupati.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah