“Perkawinan di bawah umur 19 tahun masih tinggi di Wonosobo,” Ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo tersebut.
“Untuk laki-laki memang lebih sedikit jumlahnya yaitu 44 orang, sedangkan perempuan jumlahnya masih banyak yaitu 435,” lanjutnya.
Dyah juga menyebutkan bahwa rata-rata lama sekolah untuk laki-laki di Wonosobo adalah selama 7,03 tahun dan perempuan 6,62 tahun.
Artinya, rata-rata anak di Wonosobo hanya menempuh pendidikan hingga Sekolah Dasar saja.
Angka KDRT di Wonosobo yang terlapor di tahun 2021 adalah sebanyak 4 kasus terjadi pada laki-laki dan 25 kasus terjadi pada perempuan.
Baca Juga: Program Jo Kawin Bocah, Digaungkan Pemkab Wonosobo untuk Cegah Perkawinan Usia Dini
Pekerjaan rumah lain yang harus ditangani oleh pemerintah Kabupaten Wonosobo juga terkait dengan angka perceraian yang tinggi yaitu sebanyak 2.373 kasus berdasarkan data dari Pengadilan Agama di tahun 2021.