UMK Wonosobo 2022 Naik, Bagaimana Kabar Kabupaten Lain di Jateng?

- 21 Juni 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi - Upah Minim Kota atau UMK untuk Kabupaten Wonosobo naik di tahun 2022.
Ilustrasi - Upah Minim Kota atau UMK untuk Kabupaten Wonosobo naik di tahun 2022. /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Kini, pendapatan masyarakat Wonosobo khususnya pekerja atau buruh mengalami kenaikan.

Hal tersebut dapat dilihat dari nilai UMK Wonosobo di tahun 2022 yang mencapai Rp1.931.285,33 setelah mengalami kenaikan sebanyak Rp11.285,33.

Baca Juga: Disparbud bersama UIN Walisongo Semarang dan Unsiq Sepakat Kembangkan Wisata Religi Wonosobo

Sebelumnya UMK Wonosobo di tahun 2021 hanya senilai Rp1.920.000.

Lalu, apakah UMK Wonosobo di tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten di sekitarnya?

Berikut rincian UMK tahun 2022 di kabupaten sekitarnya yang berbatasan dengan Wonosobo:

Baca Juga: Jadwal dan Jalur PPDB SMP MTs Wonosobo 2022 Resmi Dibuka Hari Ini

- Kabupaten Banjarnegara: Rp1.819.835,17

- Kabupaten Kendal: Rp2.340.312,28

- Kabupaten Batang: Rp2.132.535,02

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah