Kini, pendapatan masyarakat Wonosobo khususnya pekerja atau buruh mengalami kenaikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari nilai UMK Wonosobo di tahun 2022 yang mencapai Rp1.931.285,33 setelah mengalami kenaikan sebanyak Rp11.285,33.
Baca Juga: Disparbud bersama UIN Walisongo Semarang dan Unsiq Sepakat Kembangkan Wisata Religi Wonosobo
Sebelumnya UMK Wonosobo di tahun 2021 hanya senilai Rp1.920.000.
Lalu, apakah UMK Wonosobo di tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten di sekitarnya?
Berikut rincian UMK tahun 2022 di kabupaten sekitarnya yang berbatasan dengan Wonosobo:
Baca Juga: Jadwal dan Jalur PPDB SMP MTs Wonosobo 2022 Resmi Dibuka Hari Ini
- Kabupaten Banjarnegara: Rp1.819.835,17
- Kabupaten Kendal: Rp2.340.312,28
- Kabupaten Batang: Rp2.132.535,02