- Kabupaten Temanggung: Rp1.887.832,11
- Kabupaten Magelang: Rp2.081.807,18
- Kabupaten Purworejo: Rp1.911.850,80
- Kabupaten Kebumen: Rp1.906.781,84
Berdasarkan rincian tersebut, maka UMK Wonosobo bukanlah yang tertinggi namun bukan juga yang terendah dibandingkan dengan UMK di kabupaten sekitarnya.
Selain daftar UMK di atas, berikut daftar UMK kabupaten lain di Jawa Tengah tahun 2022:
1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50 naik dari Rp2.228.904
2. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84 naik dari Rp1.970.000
3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94 naik dari Rp1.988.000