UMK Wonosobo 2022 Naik, Bagaimana Kabar Kabupaten Lain di Jateng?

- 21 Juni 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi - Upah Minim Kota atau UMK untuk Kabupaten Wonosobo naik di tahun 2022.
Ilustrasi - Upah Minim Kota atau UMK untuk Kabupaten Wonosobo naik di tahun 2022. /Fariqoh/Kabar Wonosobo

- Kabupaten Temanggung: Rp1.887.832,11

- Kabupaten Magelang: Rp2.081.807,18

- Kabupaten Purworejo: Rp1.911.850,80

- Kabupaten Kebumen: Rp1.906.781,84

Berdasarkan rincian tersebut, maka UMK Wonosobo bukanlah yang tertinggi namun bukan juga yang terendah dibandingkan dengan UMK di kabupaten sekitarnya.

Baca Juga: SMPN 1 Mojotengah Wonosobo Gelar Wisuda dengan Baksos dan Lepas Benih Ikan, Hindari Selebrasi Berlebihan

Selain daftar UMK di atas, berikut daftar UMK kabupaten lain di Jawa Tengah tahun 2022:

1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50 naik dari Rp2.228.904

2. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84 naik dari Rp1.970.000

3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94 naik dari Rp1.988.000

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah