Acara dilanjutkan dengan sambutan dan paparan oleh Kakancab PT. ASABRI (Persero) Semarang, S Pujo Semedi tentang program program ASABRI serta kenaikan nilai manfaat dari PP 102 Tahun 2015 ke PP 54 Tahun 2020.
Setelah pemaparan tentang program ASABRI usai dilakukan, acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang ASABRI Mobile dan Office Channeling kepada seluruh peserta yang hadir.
Baca Juga: Selesai OJT, Kodim 0707/Wonosobo Lepas Bintara Otonomi Khusus (Ba Otsus) ke Bumi Cendrawasih
Tak hanya itu, sosialisasi tersebut juga disertai dengan trial dengan beberapa peserta tentang penggunaan ASABRI Mobile yaitu E-KTPA, dan penjelasan tentang kendala kendala dalam menggunakan aplikasi mobile beserta solusinya.
“Program ASABRI sebagai kesejahteraan bagi prajurit maupun PNS TNI yang memasuki masa pensiun perlu dipahami agar saat pensiun akan mengerti apa apa saja yang menjadi haknya. Adapun Program ASABRI ada 4 yaitu THT (Tabungan Hari tua), JKK (Jaminan Kecelakaan kerja), PJK (Program jaminan kematian) dan Pensiun yang akan dipaparkan dalam kegiatan ini,” jelas Pujo.
Kegiatan ini bersifat diskusi supaya peserta yang hadir bisa lebih memahami program program ASABRI berdasarkan PP 102 Tahun 2015 dan PP 54 Tahun 2020 beserta dengan program program ASABRI yang terbaru yaitu Office Channeling.
Baca Juga: Heru Hidayat Terdakwa Korupsi Dana ASABRI Rp22,788 Triliun Dituntut Hukuman Mati
Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan para peserta tidak perlu lagi harus jauh-jauh datang ke semarang untuk melakukan klaim atau pun memerlukan blangko blangko layanan.
“Pihak yang ingin mengajukan klaim cukup datang ke mitra bayar yang telah terdaftar di Wilayah Kabupaten Wonosobo,” pungkas Pujo.***