Kantor Imigrasi Wonosobo Libatkan Media Bahas Penanganan Pengaduan Masyarakat

- 18 Juli 2022, 21:31 WIB
Rapat Strategi Manajemen Pemberitaan Media Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat bersama perwakilan media di De Koffie, Senin 18 Juli 2022.
Rapat Strategi Manajemen Pemberitaan Media Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat bersama perwakilan media di De Koffie, Senin 18 Juli 2022. /Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar Rapat Strategi Manajemen Pemberitaan Media Dalam Rangka Penanganan Pengaduan Masyarakat bersama perwakilan media di De Koffie, Senin 18 Juli 2022.

Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Seksi TIKIM, Jerold didampingi Kasubsi Informasi, I Ketut Wedha Andi Natalona dan Kasubsi TI, Yogi Aji Saptono.

Agenda juga dihadiri perwakilan beberapa media yang merupakan jaringan media nasional hingga lokal. Diantaranya dari CEO Mercusuar.id, Bambang Hengky, Direktur Utama Pesona FM, Ilham Ardha bersama perwakilan wartawan dari media massa baik cetak maupun online se Kabupaten Wonosobo sebanyak 12 orang.

Baca Juga: Deklarasi Janji Kinerja Kantor Imigrasi, Tandatangani Komitmen Se-eks Karesidenan Kedu 2022

Kepala Seksi TIKIM Jerold menjelaskan mengenai Surat Edaran Sekjen Kemenkumham Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 Tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan Dan Penanganan Media di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

"Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, perlu dilakukan pengelolaan manajemen pemberitaan, advertorial, pemantauan dan penanganan media sebagai langkah untuk meminimalisir distorsi atau miskomunikasi antara pemerintah dengan masyarakat," ujar Kepala Seksi TIKIM Kantor Imigrasi Wonosobo, Jerold.

Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Permenkumham Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penanganan Laporan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia serta kanal-kanal layanan informasi dan pengaduan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Baca Juga: Imigrasi Wonosobo Raih 10 Penghargaan dari Kemenkum HAM dan Kemenpan-RB di 2021

"Sesuai dengan petunjuk surat edaran tersebut, Pemberitaan Unit Pelaksana Teknis harus menggandeng media agar lebih efektif menyampaikan informasi maupun aduan dari masyarakat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x