Bukan Google dan Whatsapp, Inilah Daftar 15 Aplikasi dan Website Terkenal yang Patuh dan Lolos Blokir Kominfo

- 20 Juli 2022, 21:35 WIB
Informasi bagaimana nasib Google hingga WhatsApp, Instagram dan Facebook hari ini, apakah jadi diblokir?
Informasi bagaimana nasib Google hingga WhatsApp, Instagram dan Facebook hari ini, apakah jadi diblokir? /Tangkapan layar/Kabar Wonosobo

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

Di lain sisi, terdapat beberapa website dan aplikasi yang memiliki pengguna yang cukup massive di Indonesia yang ternyata patuh aturan dan telah terdaftar di list PSE Kominfo.

Baca Juga: Upaya Kominfo Wonosobo Tekan Peredaran Rokok Ilegal Gandeng FK Metra untuk Sosialisasi

Salah satu contohnya adalah Telegram yang telah resmi tercatat dalam sistem PSE sejak 17 Juli 2022 kemarin.

Selain Telegram, berikut adalah beberapa website dan artikel yang patuh dan telah masuk dalam daftar PSE Kominfo seperti dilansir Kabar Wonosobo dari laman Kominfo: 

1. Telegram

2. Mobile Legends

Baca Juga: Hari Ini Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Bergerak, Kominfo Tepis Isu Peretasan

3. Tiktok

4. Spotify

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x