Bukan Google dan Whatsapp, Inilah Daftar 15 Aplikasi dan Website Terkenal yang Patuh dan Lolos Blokir Kominfo

- 20 Juli 2022, 21:35 WIB
Informasi bagaimana nasib Google hingga WhatsApp, Instagram dan Facebook hari ini, apakah jadi diblokir?
Informasi bagaimana nasib Google hingga WhatsApp, Instagram dan Facebook hari ini, apakah jadi diblokir? /Tangkapan layar/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Google dan Whatsapp sempat dikabarkan akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Google dan Whatsapp mendapat peringatan blokir dari Kominfo karena belum terdaftar dalam data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Namun sehari menjelang pemblokiran, Google dan Whatsapp telah muncul dalam daftar PSE dan tidak jadi diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Google dan Whatsapp Tak Jadi Diblokir Kominfo, Tapi…

Diketahui, tenggang waktu yang diberikan oleh Kominfo adalah 20 Juli 2022 atau hari ini.

Website dan Aplikasi yang diberi peringatan oleh Kominfo tersebut sebenarnya bisa melakukan pendaftaran secara online lewat sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA).

Bersama dengan Google dan Whatsapp, ada juga Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, Tinder dan Netflix, website terkenal yang belum terdata dalam daftar PSE Kominfo.

Baca Juga: WhatsApp Terancam Kena Blokir, Ini Alasan Kominfo

Padahal sanksi dari Kominfo untuk website-website tersebut cukup berat, yakni pemutusan akses alias pemblokiran.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat

Di lain sisi, terdapat beberapa website dan aplikasi yang memiliki pengguna yang cukup massive di Indonesia yang ternyata patuh aturan dan telah terdaftar di list PSE Kominfo.

Baca Juga: Upaya Kominfo Wonosobo Tekan Peredaran Rokok Ilegal Gandeng FK Metra untuk Sosialisasi

Salah satu contohnya adalah Telegram yang telah resmi tercatat dalam sistem PSE sejak 17 Juli 2022 kemarin.

Selain Telegram, berikut adalah beberapa website dan artikel yang patuh dan telah masuk dalam daftar PSE Kominfo seperti dilansir Kabar Wonosobo dari laman Kominfo: 

1. Telegram

2. Mobile Legends

Baca Juga: Hari Ini Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Bergerak, Kominfo Tepis Isu Peretasan

3. Tiktok

4. Spotify

5. Gojek

6. Grab

7. Shopee

8. Traveloka

9. Tokopedia

Baca Juga: Upaya Kominfo Wonosobo Tekan Peredaran Rokok Ilegal Gandeng FK Metra untuk Sosialisasi

10. Lazada

11. Bukalapak

12. MiChat

13. Shareit

14. Change.org

15. Ruangguru.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x