Laporan tersebut ternyata langsung dibalas dengan komentar oleh Gubernur Jawa Barat itu.
“Saya telusuri dulu ya, Min. Hatur nuhun,” balas Ridwan Kamil sembari menandai akun @kusumaaatmadja.
Banyak warganet yang beranggapan bahwa penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh kebencian terhadap hewan, khususnya kucing.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, akhirnya Kepala Pusat Penerangan TNI menyampaikan alasan Brigjen NA melakukan pembantaian terhadap kucing-kucing di kawasan Sesko TNI.
Alasan Brigjen NA melakukan tindakan tersebut ternyata bukan kebencian terhadap kucing seperti yang disangka netizen.
Baca Juga: 'E Tang Ke Pom Pong Ko Tang Ke Song Song' Lirik Lagu Jenaka Video Kucing yang Viral di TikTok
"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI," kata Prantara Santosa.
Meskipun telah mengetahui alasan sebenarnya di balik penembakan kucing di lingkungan Sesko TNI, Prantara Santosa menyebut bahwa Tim Hukum TNI tetap akan menindaklanjuti kasus Brigjen NA tersebut.
Dan jika terbukti melanggar hukum, Brigjen NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).***