namun di lapangan, timnya masih menemukan beberapa kasus, antara lain, ada pedagang yang sudah mendapatkan izin dari pengelola pasar, namun sampai saat ini belum mendapatkan tempat berdagang di dalam pasar sehingga terpaksa berjualan di ruas trotoar pasar.
Maka pihaknya membantu mempertemukan dengan UPT terkait agar segera dicarikan solusi dan titik temu.
“Kami menemui salah satu pedagang yang sudah mendapatkan izin namun belum mendapatkan tempat untuk berjualan sehingga beliau menjadi bingung, dan kami bantu mempertemukan dengan pengelola pasar guna mencari solusinya,” beber Kasatpol PP.
Sumekto menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara humanis, melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak merasa digusur. Juga pastikan pedagang bersedia untuk ditertibkan agar tercipta kenyamanan bersama.
paBaca Juga: 7 Agustus 2022 Pedagang Pasar Induk Wonosobo Harus Pindah ke Bangunan Baru, Penampungan Bakal Dikosongkan
“Kami akan fokus penataan ke pasar dahulu dengan terus melakukan pendekatan secara humanis, melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak merasa digusur,” pungkasnya.***