Baca Juga: Bakti Sosial Operasi Katarak Wonosobo Bantu para Lansia Keluarga Kurang Mampu
Untuk itu, melalui Klinik Perencanaan ini diharapkan mampu mengawal proses perencanaan secara terintegrasi, dari proses perencanaan sampai dengan evaluasi kinerja, sebagai ruang transfer of knowledge dan koordinasi yang berkelanjutan.
“Sistem verifikasi renja yang terintegrasi dengan klinik perencanaan menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan konsistensi antar dokumen perencanaan tetap terjaga, Renja yang diusulkan mendukung ketercapaian terget kinerja baik, bagi kinerja perangkat daerah maupun makro,” Tambahnya.
Selain itu, Andang juga menekankan, bahwa keberhasilan pencapaian Visi Misi RPJMD 2021-2026 tidak lepas dari peran semua perangkat daerah dalam mengawal pencapaian target kinerja pembangunan daerah melalui Renja. Setiap tahun, semua program kerja akan dievaluasi capaian kinerjanya melalui pelaporan SAKIP, LPPD, LKPJ, Indek RB dan MCP Korsupgah.
Baca Juga: 5 Desa di Wonosobo jadi Percontohan Lingkungan Aman dan Ramah Anak dari Yayasan SETARA dan UNICEF
“Kita harus optimis, jika Sistem Klinik Perencanaan ini benar-benar dimanfaatkan, maka ketidaktercapaian kinerja dapat diminimalkan dan dihindarkan, kompetensi perencanaan di tingkat perangkat daerah akan meningkat, sehingga mendukung upaya kita bersama dalam mewujudkan Wonosobo Yang Berdaya Saing, Maju Dan Sejahtera,” tandasnya.***