Begini Cara 13 Pencopet HP Kelabuhi Korban Saat Konser Guyon Waton yang Dibekuk Polres Wonosobo dalam 2 Jam

- 9 Januari 2023, 20:07 WIB
gelar perkara sekaligus dan penyerahan barang bukti secara simbolis pada pengungkapan pencurian dengan pemberatan di momen peringatan tahun baru di Wonosobo, pada Senin, 9 Januari 2023 di halaman Polres Wonosobo.
gelar perkara sekaligus dan penyerahan barang bukti secara simbolis pada pengungkapan pencurian dengan pemberatan di momen peringatan tahun baru di Wonosobo, pada Senin, 9 Januari 2023 di halaman Polres Wonosobo. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Polres Wonosobo melakukan gelar perkara sekaligus dan penyerahan barang bukti secara simbolis pada pengungkapan pencurian dengan pemberatan di momen peringatan tahun baru di Wonosobo, pada Senin, 9 Januari 2023 di halaman Mapolres Wonosobo.

Kejadian pencopetan Smartphone atau HP yang terjadi pada Jumat, 30 Desember 2022 di Alun-alun Wonosobo tersebut terungkap dua jam setelah kejadian berkat kesigapan tim Polres Wonosobo. 

"Polres wonosobo berhasil mengungkap jaringan pemberatan atau copet spesialis HP yang diduga dilakukan 13 tersangka (5 orang DPO) berasal dari luar wilayah wonosobo. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHPidana., pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun," tutur Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, S.I.K., M. Si..

Kejahatan itu disebut pemberatan karena dilakukan lebih dari dua orang dan sebanyak 51 unit HP dari berbagai merk telah terkonfirmasi 44 unit dari para korban.

Baca Juga: 12 Copet Beraksi di Keramaian Pentas Alun-alun Wonosobo Berhasil Dibekuk Polres Wonosobo

"Para tersangka beroperasi dalam 4 kelompok berbeda. Selain barang bukti HP juga kami amankan mobil dari poin pemberangkatan ke wonosobo. Karena mereka berkelompok seluruh hasil HP yang berhasil dicuri 2-3 jam di saat konser Guyon Waton berhasil diamankan dan juga terimakasih atas partisipasi masyarakat," imbuhnya.

Beberapa pelaku berhasil ditangkap setelah konser selesai dan beberapa pelaku diamankan di depan makam Kyai Muntang Wonosobo, sementara ada juga yang tertangkap di wilayah Temanggung, berkat kolaborasi dengan Polres Temanggung.

"Dari beberapa pelaku ada yang residivis dan karena perkara yang sama dan pernah lakukan di luar daerah. Mereka mengaku spesialis pencuri HP saat konser, khususnya saat yang tampil Guyon Waton," katanya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP. Achmad Sugeng S.H., M.H.
diharapkan masyarakat Wonosobo juga bisa lapor langsung ketika ada kasus serupa. 

Baca Juga: Polres Wonosobo Bantu Evakuasi Banjir di Kasiran Disebabkan Tanggul Jebol Usai Hujan Lebat

"Kejadian sekira pukul 20.00 hingga 23.00 WIB saat konser berlangsung. Kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta, modus operandinya dengan mendorong calon korban, menghimpit, lalu hape diambil, diserahkan ke komplotannya. Sudah ada 44 orang yang mengonfirmasi kehilangan hp di Satreskrim polres wonosobo," ungkapnya.
Pihaknya menyebut bahwa para pelaku sudah diproses dan pada 9 Januari 2023 sudah siap dikirim ke kejaksaan. Para pelaku mayoritas berasal dari Surabaya dan ada 5 pelaku DPO.

Dalam kesempatan itu, Wabup Wonosobo M Albar, mewakili Pemkab Wonosobo menyampaikan ungkapan terimakasih dan apresiasi tinggi kinerja jajaran Polres Wonosobo.

Baca Juga: 52 Personel Polres Wonosobo Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat di Awal Tahun

"Dengan kolaborasi Polres dan masyarakat dan berhasil diungkap begitu cepat. Kalau kita lihat kali ini cukup banyak dan luar biasa sampai 51 temuan hp.
Faedahnya di agenda lain dan lokasi keramaian lain lebih aman," pungkasnya. ***

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x