Baca Juga: Pekerja Migran Dilatih Enumerator untuk Mendata Perlindungan Sosial di 6 Desa Wonosobo
"Mereka juga dilibatkan di bazaar dan ekapo. Ada makanan kering dan batik. Paska MOU akan didorong kualitas produk dan manajemen usaha serta dari marketplace," kata Tri.
Kegiatan lain selain penandatanganan MoU adalah Pelatihan penguatan desbumi PPT pos pelayanan terpadu, di desa ada layanan migrasi aman, pengaduan kasus hingga lainnya.
Mereka akan lakukan advokasi kasus di tingkat desa. Yang bisa dirujuk ke kabupaten baik secara legal atau medis.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyebut bahwa Pemkab Wonosobo telah mendukung dengan berbagai upaya diantaranya lewat raperda perlindungan HAM yang meliputi pekerja migran.
"Payung hukumnya perda perlindungan HAM. Kalau sudah punya skill, pengetahuan, maka akan ada pemerkaan yang sesuai dengan keahliannya. Jika hanya terbius gaji besar dan bonus kadang tidak sesuai yg diharapkan," kata Afif.
Baca Juga: 3 UMKM Wonosobo akan Didampingi E-Commerce Tokopedia Berdayakan Perempuan Purna Migran
Disebut bupati, bahwa kehadiran lembaga seperti SARI telah banyak menginisiasi kebijakan dan dampingi para pekerja migran khususnya desa2 kantong PMI di 7 desa di Wonosobo.
"Harapannya, Paskapulang mereka bisa mendapat pendampjngan dan mandiri dan tidak bekerja ke luar negeri kembali," ungkapnya. ***