Gerakan Pemasangan Tanda Batas Serentak di Wonosobo Ikut Pecahkan Rekor Muri, Sumbangkan 40 Ribu Patok

- 3 Februari 2023, 21:47 WIB
Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Blederan Wonosobo ikuti 1 jutata patok pecahkan rekor MURI, 3 Februari 2023
Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Blederan Wonosobo ikuti 1 jutata patok pecahkan rekor MURI, 3 Februari 2023 /Kabar Wonosobo / Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Kantor Pertanahan Wonosobo turut melaksanakan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Nasional yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap pada 3 Februari 2023.

Agenda Gemapatas di Wonosobo dipusatkan di desa Blederan kecamatan Mojotengah dan diikuti warga setempat sekaligus dilaksanakan pemasangan patok secara simbolis bersama Forkompimda disaksikan Wakil Bupati Wonosobo Gus Albar.

Dijelaskan Kepala Kantor Pertanahan Wonosobo, Siyamto, agenda GEMAPATAS merupakan gerakan pemasangan tanda batas tanah yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Kementrian ATR/BPN menargetkan ketercapaian jumlah tanda batas tanah sebanyak 1 juta buah dalam satu hari.

Siyamto menjelaskan, Gemapatas di Wonosobo diikuti serentak oleh 24 desa lokasi PTSL yang tersebar di 10 Kecamatan. Pada PTSL 2023 Kabupaten Wonosobo mendapatkan kuota sebesar 85.000 bidang tanah untuk didata, kemudian akan diterbitkan sertifikat sebanyak 64.000 atau 75% dari kuota. Sedangkan 25% sisanya akan diselesaikan pada program selanjutnya selama bidang tanahnya tidak dalam sengketa atau masalah lain.

Baca Juga: Warga Jlamprang Wonosobo Terima 750 Sertifikat Aset Tanah PTSL

Pihaknya berharap, program itu dapat terlaksana dengan baik atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak. Masyarakat juga diharapkan sadar akan kewajiban memasang dan memelihara tanda batas tanah tersebut.

Dijelaskan Siyamto, tujuan GEMAPATAS adalah agar masyarakat sadar betul akan kewajiban memasang dan memelihara tanda batas tanah. Dengan masyarakat memasang dan memelihara tanda batas diharapkan dapat mengurangi sengketa batas. Selanjutnya dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pemasangan tanda batas bersama ini akan membantu Kantor Pertanahan dalam mulai identifikasi bidang tanah.

Berdasarkan data pada Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo, dari jumlah bidang keseluruhan menurut DHKP sebanyak 730.590 baru dapat disertipikatkan sejumlah 386.350 (53%) sehingga masih tersisa sebanyak 344.240 bidang (47%). Jumlah bidang tanah akan terus berkembang karena terjadi fragmentasi secara alami.

Untuk PTSL Tahun Anggaran 2023 mendapatkan kuota sebesar 85.000 bidang tanah yang di data, dan dari 85.000 akan diterbitkan sertipikat sejumlah 64.000 (75%), sisanya sejumlah 21.000 akan diselesaikan pada program berikutnya selama bidang tanahnya tidak dalam sengketa dan tidak ada masalah lain.

Baca Juga: Warga di Empat Desa Kecamatan Wadaslintang Wonosobo Terima Sertifikat Program PTSL

Di Kabupaten Wonosobo, GEMAPATAS ini dipusatkan di Desa Blederan Kecamatan Mojotengah yang diikuti secara serempak pula oleh 24 desa lokasi PTSL yang tersebar di 10 kecamatan dengan jumlah patok seluruhnya lebih dari 40 ribu batang patok.

Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar turut mendampingi kegiatan Gemapatas tersebut dan menyebut persoalan batas tanah seringkali menjadi penyebab suatu permasalahan atau perselisihan.

"Dengan demikian Gemapatas menjadi hal yang penting guna menghindari terjadinya konflik berkepanjangan terkait batas tanah. Kami juga menghimbau, masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk turut mendaftarkan tanahnya. Melalui program PTSL, masyarakat mendapatkan banyak kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," tuturnya.

Sehingga pada akhirnya dapat bermanfaat secara pribadi maupun bagi desa dalam rangka mewujudkan Wonsobo yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. 

Program PTSL sudah dijalankan pemerintah selama enam tahun dimulai sejak tahun 2017, dan diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar melalui program ini dan tuntas pada tahun 2025. Setidaknya begitulah harapan pemerintah Presiden Jokowi-Makruf Amin.

Baca Juga: 51.000 Sertifikat Tanah dari Program PTSL Siap Dibagikan di Wonosobo

Wabup mewakili bupati Wonosobo dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wonosobo pada umumnya dan masyarakat di Desa Lokasi PTSL khususnya, agar kegiatan GEMAPATAS ini dapat dilaksanakan dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan OPD terkait termasuk para camat setempat, para Kepala Desa/Kelurahan dan tentu saja seluruh warga masyarakat pemilik tanah pada lokasi PTSL.

seluruh tanda batas bidang tanah baik yang sudah bersertpikat maupun belum bersertipikat wajib dipasang patok tanda batas.

Bahkan, melalui koordinasi yang baik dengan Perhutani, Bupati Wonosobo berharap CSR-nya dapat disalurkan kepada warga setempat untuk pengadaan patok batas bidang tanah sekaligus mengamankan aset tanah perhutani yang berbatasan langsung dengan tanah masyarakat.

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Wonosobo pada umumnya dan masyarakat di Desa Lokasi PTSL khususnya agar memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan yang diberikan melalui program prioritas ini, persiapkan data-data yang diperlukan dan serahkan kepada Kantor Pertanahan melalui pertugas yang diterjukan ke Desa. Bupati berharap agar tanah yang belum bersertipikat pada akhirnya dapat disertipikatkan semuanya.***

 

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah