Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Jadi Prasyarat bagi Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh

- 7 Februari 2023, 20:44 WIB
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2022. Selasa,7 Februari 2023 di ruang rapat utama Diskominfo Kabupaten Wonosobo.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2022. Selasa,7 Februari 2023 di ruang rapat utama Diskominfo Kabupaten Wonosobo. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Dalam rangka melaksanakan amanah PMK 139/PMK 07/2019, tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, Pemkab Wonosobo melalui BPPKAD gelar Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2022. Selasa,7 Februari 2023 di ruang rapat utama Diskominfo Kabupaten Wonosobo.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si, Kepala BPPKAD Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si, Kepala KPP Pratama Temanggung, Hidayat Sireger dan KPPN Banjarnegara, Sudarmaji, Kepala Bank Jateng Wonosobo serta para Bendahara pengeluaran atau Bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Pada kesempatan itu One Andang Wardoyo menyampaikan, Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat menjadi prasyarat bagi penyaluran DBH PBB dan DBH PPh, yang harus dipenuhi selain guna memenuhi kewajiban kinerja terhadap Pemerintah Pusat, juga sebagai dukungan bagi optimalisasi penerimaan negara dari Pemerintah Daerah.

“Saya harap penandatanganan ini diikuti kelancaran proses selanjutnya, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pencairan DBH PBB dan DBH PPh periode berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Wonosobo Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Mulai 7 Februari

Sekda meminta kepada para Bendahara pengeluaran atau Bendahara pengeluaran pembantu untuk melakukan efisiensi-efisiensi dalam penganggaran biaya.

Hal itu mengingat karena Bendahara yang paling berperan dalam menentukan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Akan efektif, efisien atau tidak, mereka yang berperan didalamnya.

"Saya minta para Bendahara pengeluaran atau Bendahara pengeluaran pembantu untuk melakukan efisiensi-efisiensi dalam penganggaran biaya. Karena Bendahara yang paling berperan dalam menentukan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, akan efektif, efisien, disitulah", tegas Sekda.

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, untuk merekonsiliasi realisasi penyetoran pajak pusat semester II tahun anggaran sebelumnya, dan semester I tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Gerakan Pemasangan Tanda Batas Serentak di Wonosobo Ikut Pecahkan Rekor Muri, Sumbangkan 40 Ribu Patok

Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh ini akan didasarkan pada Berita Acara Rekonsiliasi tersebut, sehingga rekonsiliasi ini menjadi salah satu agenda wajib yang harus ditepati, agar tidak mengalami keterlambatan dan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

"Untuk itu, saya minta kepada BPPKAD untuk segera menindaklanjuti dengan menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi sebagai laporan kinerja ini, kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yang dalam peraturan dilakukan paling lambat minggu pertama bulan Februari, agar dapat segera diproses dan tidak menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan,” pintanya

Selain itu Sekda tidak ingin mengalami penundaan apapun yang diakibatkan oleh keterlambatan penyerahan laporan kinerja Pemerintah Daerah kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Apalagi ditengah tingginya kebutuhan daerah saat ini, yang mengharuskan kita untuk melaksanakan rasionalisasi-rasionalisasi pada kebutuhan sekunder.

Baca Juga: Pelaku Usaha Diminta Andil Dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah

"Oleh karena itu, pendapatan daerah yang akan digunakan membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan juga pembangunan fasilitas publik untuk masyarakat ini, hendaknya sedapat mungkin kita pertahankan agar dapat kita terima tepat waktu, agar kegiatan pembangunan tidak tertunda".

"Disisi lain, tentunya kelancaran penyusunan laporan kinerja ini tidak akan dapat dilakukan tanpa kinerja baik para bendahara SKPD, dalam mengelola dan melaporkan pertanggungjawaban secara sistematis dan tepat waktu", tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Wonosobo Andang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para bendahara yang telah bekerja keras dan berprestasi dalam pengelolaan keuangan SKPD. Adapun apresiasi akan diberikan kepada bendahara yang memenuhi kriteria, diantaranya adalah paling aktif dan paling responsif, bendahara dengan penyusunan SPJ paling rapi, SKPD yang menyerupai paling bagus, serta SKPD penyusun laporan keuangan paling cepat.

“Kami sampaikan apresiasi, ini hendaknya menjadi sebuah dorongan dan penyemangat bagi para bendahara, untuk meningkatkan kinerja baiknya dalam pengelolaan keuangan SKPD masing-masing,” tuturnya.

Ucapan terimakasih dan apresiasi juga disampaikan Sekda atas kehadiran KPPN Banjarnegara dan KPP Pratama Temanggung dan Bank Jateng.

Baca Juga: Agar Homestay Laku, Pelaku Wisata Wonosobo Harus 'Effort' Lebih untuk Tingkatkan Kunjungan Inap

“Saya harap koordinasi dan sinergitas yang baik ini dapat kita pertahankan seterusnya, sehingga dapat melancarkan berbagai urusan yang kita tangani bersama”, ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Wonosobo, Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si, dengan mengucapkan terimakasih atas kehadiran  KPPN Banjarnegara, KPP Pratama Temanggung dan Bank Jateng, yang selalu mensuport atas terselenggaranya acara tersebut.

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x