KABAR WONOSOBO - Bulan Ramadhan 2023 akan segera menginjak hari kelima pada Senin, 27 Maret 2023. Simak jadwal imsakiyah yeng meliputi imsyak hingga waktu mahrib hari kelima Ramadhan 2023 untuk Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan sekitarnya melalui artikel ini.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo telah mengeluarkan jadwal imsakiyah Kabupaten Wonosobo untuk bulan Ramadhan 2023 di situs resmi mereka.
Baca Juga: Inilah Satu-Satunya Desa Andalan Provinsi Lampung yang Masuk 75 Besar Desa Wisata Terbaik ADWI 2023
Jadwal imsakiyah yang diterbitkan tersebut meliputi waktu imsak, subuh, matahari terbit, dhuha, dhuhur, ashra maghrib yang merupakan waktu berbuka puasa hingga waktu solat isya di Kabupaten Wonosobo.
Diharapkan jadwal imsakiyah ramadan yang telah duterbitkan bisa menjadi acuan bagi seluruh umat muslim melaksanakan ibadah dan mepersiapkan berbuka maupun beribadah.
Jadwal imsakiyah ini penting diketahui agar aktivitas maupun ibadah selam bulan Ramadhan 2023 berjalan lancar dan dapat dilaksanakan dengan baik.
Jadwal imsakiyah ini juga bisa menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat selama bulan Ramadhan 2023.
Baca Juga: Ide Menu Takjil Buka Puasa Hari Ini: Ice Cream Cookie Sandwich Kekinian ala Devina Hermawan
Di hari kelima Ramadhan, Senin, 27 Maret 2023 ini waktu imsak, subuh dan maghrib masih sama dengan hari sebelumnya. Sementara waktu yang maju hanyalah waktu sholat isya yang maju satu menit saja.
Selama Ramadhan 2023 memang waktu solat maupun imsak akan makin maju dari hari ke hari.
Berikut jadwal imsakiyah Ramadhan hari kelima puasa pada Senin, 27 Maret 2023 untuk wilayah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan sekitarnya.
Imsak : 04.19 WIB
Subuh : 04.29 WIB
Terbit : 05.39 WIB
Dhuha : 06.08 WIB
Dhuhur : 11.49 WIB
Ashar : 15.03 WIB
Maghrib : 17.53 WIB
Isya : 18.59 WIB
Baca Juga: Ide Menu Sahur: Resep Lengkap Korean Honey Chicken untuk Sajian Ayam Goreng Anti-mainstream
Demikian jadwal imsakiyah hari kelima Ramadhan, Senin, 27 Maret 2023 yang sudah dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo agar dapat digunakan sebaik baiknya oleh masyarakat.
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***