“Perlu disadari bahwa RTRW merupakan perencanaan jangka panjang yang berlaku selama 20 tahun. Sehingga, segala dinamika yang terjadi, baik saran dan masukan selama masa pembahasan merupakan komitmen bersama untuk menampung aspirasi seluruh masyarakat Wonosobo,” tegas Afif.
Tambah bupati, dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan Perda RTRW ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan menghasilkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang berkelanjutan paling tidak untuk 20 tahun mendatang.
Baca Juga: Wonosobo Gelar Festival UKM Expo 2023 Angkat Koperasi dan Usaha Lokal Paskapandemi
Diakhir sambutannya Afif menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD kabupaten Wonosobo yang telah menjalin kerjasama dengan baik.***