“Nantinya, untuk pedagang yang menjual barang yang berbahaya untuk dikonsumsi ini diminta kembalikan ke distributor atau disita Satpol PP dan pedagang juga menandatangani pernyataan bermeterai,” imbuhnya.
Tim yang melaksanakan operasi pasar juga didukung beberapa komponen termasuk dari perwakilan puskesmas Wonosobo 1 dan 2 juga didampingi Satpol PP. Di Pasar induk, operasi dilakukan di beberapa lantai yang menjual jajanan, bahan makanan, hingga ikan asin.
“Dari hasil cek kita ternyata masih ada makanan yang kadaluarsa tapi belum dipisahkan dan diminta perhatikan kemasannya. Jika makanan kaleng, jangan beli yang penyok dan risiko udara masuk karena bisa saja ada bakteri. Masyarakat harus jeli beli makanan. Utamanya seperti cumi kering yang mengandung formalin, bahayanya bisa picu kanker. Untuk pengganti Garam Bleng, sebenarnya ada gantinya sepeti sodium tripolipospat (Stpt) lebih aman dan foodgrade,” tegasnya.***