Dinkes Lakukan Operasi di 18 Pasar Wonosobo, Ditemukan Formalin dalam Ikan Asin dan Penjual Garam Bleng

- 3 April 2023, 22:59 WIB
Dinkes Wonosobo lakukan Kegiatan operasi pasar pada Senin, 3 April 2023 menyasar pasar Induk Wonosobo
Dinkes Wonosobo lakukan Kegiatan operasi pasar pada Senin, 3 April 2023 menyasar pasar Induk Wonosobo /Kabar Wonosobo / Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO – Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menggelar Operasi pemantauan keamanan pangan yang beredar selama bulan Ramadan tahun 2023 di 18 pasar yang ada di Kabupaten Wonosobo yang tersebar di 15 kecamatan.

Kegiatan operasi pasar pada Senin, 3 April 2023 menyasar pasar Induk Wonosobo dan menyisir bahan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan makanan dengan tenggat kadaluarsa mendekati Expirate Date maupun yang sudah Kadaluarsa.

“Selain dua kegiatan itu, kami juga memberikan edukasi pada penjual nantinya apabila nantinya ditemui barang-barang yang mengandung bahan berbahaya dan produk makanan kadaluarsa. Tujuan edukasi juga untuk melakukan pengamanan terhadap makanan jangan sampai terjual ke masyarakat dan dikonsumsi,” tutur Kasi Farmalkes Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Wonosobo, Sutriatmoko, di sela pantauan.

Operasi telah dilaksanakan dari awal puasa Ramadan dan akan dilaksanakan sampai minggu terakhir puasa yang dilaksanakan tidak hanya di pasar induk dan kecamatan, tapi beberapa pasar desa.

Baca Juga: CSR BPR BKK Jateng Salurkan Rp 55 juta, Bantu Entaskan Kemiskinan Ekstrem Wonosobo

“Kami sudah melakukan operasi dari pasar Leksono 1 dan Balekambang. Dan ternyata masih menemukan beberapa barang dagangan yang kadaluarsa juga mengandung bahan berbahaya. Seperti di Pasar induk kami temukan dari sampel Cumi asin kering yang mengandung formalin, zat ini bisa memicu kanker,” tuturnya.

Di pasar induk Wonosobo diteliti sebanyak 49 sampel makanan. Diantaranya meliputi berbagai jenis keripik atau kerupuk kering, ikan asin/kering, permen, ayam, agar-agar, hingga daging ayam potong.

Penemuan kandungan zat berbahaya seperti methanil yellow, Rhodamin B, Borax, dan Formalin dilakukan dengan uji cepat deteksi oleh analis dari Dinkes Wonosobo. Sementara itu, tim hanya menemukan dua jenis zat berbahaya yakni Formalin dan Garam Bleng atau sejenis garam yang mengandung Borax (asam Borat). Garam Bleng sudah dilarang peredarannya untuk makanan dan bisa menyebabkan kerusakan ginjal hingga kematian.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Kenalkan Fitur Baru Kanal Aduan Lapor Bupati

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x