4 Desa Wonosobo Ikuti Bimtek dari KPK, Upaya Wujudkan Desa Anti Korupsi

- 12 Mei 2023, 00:01 WIB
Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi 2023 bagi kepala desa dan perangkatnya, Kamis, 11 Mei 2023, di GOR Desa Semayu, Kecamatan Selomerto.
Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi 2023 bagi kepala desa dan perangkatnya, Kamis, 11 Mei 2023, di GOR Desa Semayu, Kecamatan Selomerto. /Dinas Kominfo Wonosobo

“Bimtek Desa Anti Korupsi merupakan kegiatan untuk mewadahi kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan Desa Anti Korupsi serta dapat lebih mengoptimalkan pencegahan korupsi pada tingkat desa. Adapun tujuannyaadalah terwujudnya desa anti korupsi dengan penanaman nilai-nilai integritas kepada pemerintah dan masyarakat desa, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya kepada media.

Dikatakan, desa merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan elemen penting bagi kemajuan Indonesia. Jika menginginkan kemajuan Indonesia, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan desa.

Baca Juga: Pelatihan Digital Branding Ditarget Tingkatkan Kompetensi Pelaku Industri Kreatif di Wonosobo

“Dengan adanya program desa antikorupsi diharapkan keatasnya akan bebas korupsi dan harapannya Indonesia akan bebas dari korupsi,”ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Firlawa Ismawadin menyampaikan program desa antikorupsi tidak hanya ditujukan kepada kepala desa atau perangkat desa, namun juga pemerintah kabupaten dan seluruh elemen masyarakat. Karena untuk menjadi desa antikorupsi itu harus bisa mengimplementasikan indikator desa anti korupsi, dimana indikator itu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat desa saja.

“Bimtek ini dilaksanakan menyikapi fenomena yang sering terjadi dalam kasus tindak pidana korupsi. Sehingga, lembaga anti rasuah itu merasa perlu, masuk ke dalam hal dasar yang paling fundamental. Yakni pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Salah satunya dengan Program Desa Antikorupsi yang merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik.” ujar Iwan.

Baca Juga: Pemkab Lounching Program Mayo Sekolah 2023 Bersama Kodim 0707 Wonosobo

Dijelaskan pula, ada 5 indikator dalam penilaian percontohan program desa antikorupsi. Diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x