Dasar pelaksanaan berdirinya PDAM adalah berdasarkan surat Pemerintah Daerah Dalam Negeri No. Ekbang 8/2/43 tanggal 11 Juli 1974 perihal : Perusahaan Air Minum.***
Dasar pelaksanaan berdirinya PDAM adalah berdasarkan surat Pemerintah Daerah Dalam Negeri No. Ekbang 8/2/43 tanggal 11 Juli 1974 perihal : Perusahaan Air Minum.***
Editor: Agung Setio Nugroho
Sumber: Instagram @perumdaairminumtirtaaji