"Si R ini membeli mobil kami namun masih belum lunas, namun tiba-tiba malah anak saya yang didatangi orang tak dikenal yang kami duga anak buahnya dan dianiaya, padahal anak saya tidak tahu menahu urusan ini," terangnya lebih lanjut.
Sementara itu pengacara Sulasih, Mugiatno akan segera menempuh jalur hukum atas kejadian yang menimpa kliennya tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini juga tengah dilakukan penanganan oleh pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Daftar Nama Anggota Paskibra Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 Beserta Asal Sekolahnya
"Kita mengapresiasi kinerja kepolisian yang dalam waktu singkat bisa langsung menangkap salah satu pelaku," jelasnya.
Mugiyatno juga meminta jajaran Polres Wonosobo untuk segera mengembangkan kasus tersebut, pasalnya ia menduga banyak pihak yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami berharap Polres Wonosobo segera mengungkap permasalahan ini, sehingga kasus tersebut bisa segera menemukan titik terang," pungkasnya.***