1.228 Setifikat Program PTSL Wonosobo Diserahkan Kepada Masyarakat Kebrengan Mojotengah

- 6 September 2023, 17:35 WIB
Bupati Wonosobo Serahkan 1.228 Setifikat Program PTSL pada warga Kebrengan Mojotengah 6 September 2023.
Bupati Wonosobo Serahkan 1.228 Setifikat Program PTSL pada warga Kebrengan Mojotengah 6 September 2023. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wonosobo kembali melaksanakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL PM (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat), Rabu 6 September 2023, di Desa Kebrengan kecamatan Mojotengah.

Dalam arahannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, program PTSL adalah wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, untuk menghindari terjadi masalah di kemudian hari.

“Ini adalah program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah bukan gratis. Biaya murah dan mudah, karena semua itu jelas dan ada aturannya serta legal”, tandas Bupati.

Bupati mengajak masyarakat untuk bersyukur, karena mereka bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya murah dibandingkan mengurus sendiri atau reguler. Karena itu, masyarakat diminta nyengkuyung menyukseskan program ini bersama-sama.

Baca Juga: SMAN 1 Wonosobo Gelar Sosialisasi Budaya dan Disiplin Positif, Bangun Kesadaran Bukan Keterpaksaan

“Ingat, keabsahan kepemilikan tanah sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat ketikka diperlukan tidak susah mencarinya", imbuhnya.

Bupati mengapresiasi atas kinerja BPN Wonosobo dalam melayani Program PTSL. Karena program ini membantu masyarakat, Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini. Sehingga di tahun 2024 semua tanah milik masyarakat di Desa lengkap disertifikatkan.

“Kita dukung program-program baik seperti ini. Di samping itu yang terpenting, manfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik. Bila mana dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk kegiatan produktif seperti memulai atau menambah modal usaha,” pintanya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x