Peringatan Hari Santri Nasional Wonosobo, Jihad Santri Sebagai Motor Penggerak Kemajuan Bangsa

- 22 Oktober 2023, 22:49 WIB
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat upacara Peringatan Hari Dantri Nasional Kabupaten Wonosobo tahun 2023, Minggu 22 Oktober 2023, di Alun-alun Wonosobo.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat upacara Peringatan Hari Dantri Nasional Kabupaten Wonosobo tahun 2023, Minggu 22 Oktober 2023, di Alun-alun Wonosobo. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Tahun 2023, Peringatan Hari Santri Nasional masuk ke-9, dengan mengangkat tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Hari Santri Nasional telah ditetapkan 2015 lalu di Indonesia dan setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. 

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat apel Peringatan Hari Santri Nasional Wonosobo tahun 2023 mengatakan bahwa istilah Jihad dalam Islam bukanlah sebatas pertempuran fisik.

Melainkan perjuangan secara keseluruhan, yang mencakup perjuangan untuk menguatkan iman, memperdalam ilmu, dan memperbaiki diri, Minggu 22 Oktober 2023, di Alun-alun Wonosobo.

“Hari ini, kita akan merenungkan bagaimana peran santri sebagai pilar keagamaan dan keilmuan, dapat menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Makna resolusi jihad, dalam hal ini santri memiliki peran membela dan mempertahankan NKRI,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polres Wonosobo Gelar Operasi mantap Brata Siapkan 1000 Pasukan

Lebih lanjut disampikan, saat ini santri tidak lagi melawan penjajah, namun mengisi kemerdekaan dengan belajar ilmu agama serta ilmu pengetahuan umum, untuk menjadi cendekiawan muslim. Peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air dan memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

“Saya mengajak semua masyarakat Indonesia, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri. Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wonosobo juga menyerahkan secara simbolis Perbup No 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren. Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pondok pesantren dan juga santri di Wonosobo.

"Harapannya ini akan menguatkan peran santri di Wonosobo. Selama ini orang melihat santri sebelah mata karena tidak ada kekuatan. Namun sekarang sudah berbeda telah ada hari santri, UU santri dan Perda. Banyak ponpes yang sudah menyelenggarakan pendidikan formal," jelasnya.

Baca Juga: Upaya Pengamanan Pemilu 2024 di Wonosobo, Polres Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x