Wonosobo Buka Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus, Gratis!

- 3 November 2023, 22:02 WIB
Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung meluncurkan Petunjuk Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Difabel Mart di komplek pemandian Wonosobo, Jumat 3 November 2023.
Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung meluncurkan Petunjuk Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Difabel Mart di komplek pemandian Wonosobo, Jumat 3 November 2023. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung meluncurkan Petunjuk Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Difabel Mart di komplek pemandian Wonosobo, Jumat 3 November 2023. Di hari yang sama, juga dilaksanakan Launching Unit Layanan Terapi Khusus di Dinas Sosial PMD Wonosobo.

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menyebut bahwa petunjuk pengelolaan tersebut berupa Sistem Informasi Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (SIP Atensi).

Dalam kegiatan launching Petunjuk Pengelolaan tersebut juga dilakukan launching pengembangan Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus atau LATIH ADIKKU yang ada di komplek Dinas Sosial PMD Wonosobo.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Pemkab Wonosobo Lakukan Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi

"Tadinya, layanan terapi tersebut hanya melayani PM residensial dan day care sekita temanggung, kini dikembangkan di Kabupaten Wonosobo setelah sebelumnya dilaunching di Kabupaten Magetan, Kota Madiun, dan Kota Pekalongan. Berikutnya akan disusul oleh launching di beberapa kabupaten dan kota lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah," sebut Iyan.

Iyan Menambahkan layanannya berupa fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, psikososial dan lainnya. Layanan itu tersedia dalam berbagai bentuk, termasuk Layanan Residensial, Daycare, Homecare, Unit Layanan Terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Unit Layanan Terapi yang menjangkau seluruh wilayah kerja yang ada di 22 kabupaten kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: TERUNGKAP, Alasan Aksi Protes Buang Sampah di DLH Wonosobo Karena Masalah PKS Kayugiang yang Expired

"Selama ini layanan Terapi Khusus di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung hanya menyasar PM program residensial dan day care di wilayah Temanggung, sementara layanan ini dibutuhkan oleh banyak penyandang Disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di banyak daerah," ujar Iyan.

Iyan menilai permasalahan mahalnya biaya terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu. Padahal layanan tersebut diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik penyandang disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori seperti Autis, ADHD, Speech Delay, Cerebral Palsy, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x