Penurunan Target Angka Stunting Wonosobo Diharapkan Tercapai di 2024, Penuhi Target Nasional

- 8 Desember 2023, 15:15 WIB
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunanan Stunting Tingkat Kabupaten Wonosobo (Diseminasi Kasus Stunting) di ruang Mangoenkoesoemo, Kamis 7 Desember 2023.
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunanan Stunting Tingkat Kabupaten Wonosobo (Diseminasi Kasus Stunting) di ruang Mangoenkoesoemo, Kamis 7 Desember 2023. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar memimpin agenda Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunanan Stunting Tingkat Kabupaten Wonosobo (Diseminasi Kasus Stunting) di ruang Mangoenkoesoemo, Kamis 7 Desember 2023.

"Penurunan angka stunting di Wonosobo diharapkan penuhi target nasional 14% pada 2024. Salah satu caranya melalui kegiatan Audit Kasus Stunting, dengan memperhatikan persebaran yang merata dari semua Kecamatan di Kabupaten Wonosobo," kata Albar.

Wabup berharap, dengan audit menjadi pendorong bagi TPPS untuk konsisten mewujudkan komitmennya dalam melakukan percepatan penanganan stunting, sehingga upaya konvergensi penanganan stunting dapat secara efektif mencapai tujuan, seiring pelaksanaan komitmen bersama yang sinergis.

Baca Juga: Peringati Hari AIDS 2023, PSI Wonosobo Gelar Donor Darah Bersama PMI

Menurutnya, berjalannya kebijakan satu dengan yang lain, hendaknya dapat saling mendorong efektivitas dan keberhasilan penanganan stunting, guna memastikan seluruh program percepatan penanganan stunting berjalan secara berkesinambungan.

“Upaya penurunan stunting di Wonosobo mulai membuahkan hasil, sebagaimana hasil penimbangan serentak pada bulan Agustus 2023 yang menunjukkan prevalensi sebesar 15,2%. Hal ini harus kita jadikan sebagai motivasi dan dorongan semangat untuk lebih gencar mengupayakan penurunannya,” jelas Albar.

Albar meminta, Tim Pakar dan Tim Teknis untuk bekerja sesuai kewenangan masing-masing, sehingga terlaksananya Audit Kasus Stunting memberikan dampak yang signifikan terhadap angka stunting di Wonosobo.

Berjalannya kebijakan satu dengan yang lain, hendaknya dapat saling mendorong efektivitas dan keberhasilan penanganan stunting, maka penting untuk memastikan seluruh program percepatan penanganan stunting berjalan secara berkesinambungan.

Baca Juga: Gelar Pengawasan Daearah 2023 Wonosobo, Inspektorat Gunakan E-Lakon untuk Pencegahan

“Audit Kasus Stunting saya harap mampu menggali akar permasalahan yang menyebabkan penanganan stunting kurang efektif, sehingga hasil audit dapat menjadi acuan dalam penyusunan strategi yang lebih tepat, sekaligus mengeliminasi potensi terjadinya stunting pada kelompok sasaran,” pintanya.

Senada dengan Gus Albar, Kabid Pembangunan Keluarga dan Advokasi DPPKB-PPPA Wonosobo, Roro Farighoh menyampaikan, setelah Audit Kasus Stunting (AKS) Tingkat Kecamatan, selanjutnya dilakukan pembahasan tingkat kabupaten melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten.

“Desiminasi audit kasus stunting merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya mengidentifikasi faktor risiko dan faktor penyebab stunting secara lebih mendalam. Yang diharapkan mampu menggali akar permasalahan penyebab penanganan stunting kurang efektif pada sasaran, sehingga hasil audit dapat menjadi acuan dalam penyusunan strategi yang lebih tepat, sekaligus mengeliminasi potensi terjadinya stunting pada kelompok sasaran,” jelasnya.

Baca Juga: 620 Guru Ngaji di Wonosobo Terima Insentif dari Pemkab Senilai 744 juta Rupiah

Roro menyebut, terdapat 4 kelurahan/desa di 3 kecamatan sebagai sasaran khusus audit, yakni Desa Ngalian dan Besuki Kecamatan Wadaslintang, Kelurahan Jaraksari Kecamatan Wonosobo, serta Desa Pagerejo Kecamatan Kertek. Yang diambil berdasarkan kriteria-kriteria khusus sehingga dapat menjadi gambaran besar terkait sumber permasalahan stunting di Kabupaten Wonosobo.

“Kegiatan Audit dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, diseminasi kasus stunting semester 1 dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2023, dan semester 2 pada 7 Desember 2023 ini. Dari pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa, dan pelaksanaan rangkaian Audit Kasus Stunting hingga diseminasi kasus stunting, disimpulkan bahwa terdapat ciri kasus yang mirip dari sasaran yang sama, seperti anak usia bawah dua tahun (baduta)/balita, ibu hamil, ibu nifas, maupun calon pengantin,” pungkas Roro.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah