Koramil dan Polsek Kaliwiro Razia Knalpot Brong, 2 Pengendara Terjerat

- 6 Januari 2024, 10:12 WIB
Seorang pengendara sepeda motor terjerat razia knalpot brong yang dilakukan Koramil dan Polsek Kaliwiro
Seorang pengendara sepeda motor terjerat razia knalpot brong yang dilakukan Koramil dan Polsek Kaliwiro /Pendim Wonosobo/

KABAR WONOSOBO - Dalam rangka menertibkan dan menjaga ketertiban menjelang kampanye pemilu secara terbuka, Koramil 11/Kaliwiro Kodim 0707/Wonosobo bersama Polsek Kaliwiro melaksanakan razia knalpot brong pada Jumat, 5 Januari 2024.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 11/Kaliwiro Kapten Inf Nowo Kisworo dan Kapolsek Kaliwiro AKP Budi Rustanto. Razia dilaksanakan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kaliwiro, mulai dari Jalan Raya Kaliwiro-Wonosobo, Jalan Raya Kaliwiro- Wadaslintang.

Dalam razia gabungan Koramil Kaliwiro dan Polsek Kaliwiro tersebut, petugas menemukan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.  

Baca Juga: Berantas Knalpot Brong, Kodim Wonosobo Sidak Anggotanya Sendiri

Danramil 11/Kaliwiro Kapten Inf Nowo Kisworo mengatakan bahwa razia knalpot brong tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, razia tersebut juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Knalpot brong merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot brong juga dapat membahayakan pengendara lain karena suaranya yang terlalu bising," kata Nowo.

Kapolsek Kaliwiro AKP Budi Rustanto menambahkan bahwa razia knalpot brong tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot brong.

Baca Juga: Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Wonosobo karena Langgar Aturan

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar peraturan, penggunaan knalpot brong juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Untuk saat ini operasi baru bersifat sosialisasi dan bentuk edukasi kepada masyarakat agar menggunakan knalpot yang standar. Akan tetapi kedepan jika ketahuan lagi maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," pungkas AKP Budi Rustanto.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pendim 0707/Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x