Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah juga menyarankan agar usaha purna migran yang tengah didayagunakan mengingat pandemi Covid-19 yang menghancurkan banyak sektor, termasuk usaha kecil menengah, untuk memiliki lembaga ekonomi sendiri.
UMKM hendaknya memiliki koperasi yang akan memapu menggerakkan usaha tersebut agar memiliki skala ekonomi dan posisi yang kuat di pasaran.
Proses pembuatan koperasi juga dinilai oleh Teten Masduki sudah lebih baik. Seperti memudahkan pendirian koperasi primer yang dulu membutuhkan 12 anggota, kini hanya 9 anggota saja.
Baca Juga: UKM Temanggung Dilatih Pemasaran Produk Lewat Media Online, Dibimbing Langsung oleh Ahlinya
Teten Masduki menganjurkan hal tersebut guna mendukung program yang tengah dicanangkan oleh pemerintah untuk menyerap sebanyak 30 juta UMKM agar berkembang pula di industri pasaran digital.
“Kementerian Koperasi dan UKM menggunakan dana bergulir untuk koperasi sebanyak 100 persen. Dengan fokus untuk menguatkan pembiayaan koperasi di sektor produksi, bukan di sektor simpan-pinjam,” imbuhnya.
Penggunaan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat geliat perekonomian UMKM yang turut merasakan dampak besar dari adanya pandemi, termasuk menggarap market pemerintah.
Anggaran Rp400 triliun yang digelontorkan tersebut tentu menjadi peluang baru bagi para pelaku usaha untuk lebih inovatif dalam mengembangkan bisnis.
Seperti yang diketahui, lembaga pemerintah sendiri memiliki pangsa pasar yang cukup besar untuk ditembus pelaku UMKM.