Google Didenda Otoritas Kompetisi Prancis Senilai 3,8 Triliun Rupiah, Karena Salahgunakan Iklan

- 9 Juni 2021, 16:21 WIB
Doodle dari perusahaan Google yang didenda Otoritas Kompetisi Prancis karena ketahuan melakukan ‘pilih kasih’ terhadap anak bisnis bidang periklanannya sendiri. Tangkapan layar Instagram Google.
Doodle dari perusahaan Google yang didenda Otoritas Kompetisi Prancis karena ketahuan melakukan ‘pilih kasih’ terhadap anak bisnis bidang periklanannya sendiri. Tangkapan layar Instagram Google. /Instagram.com/ @google

KABAR WONOSOBO – Otoritas Kompetisi Prancis mengenakan denda sebesar Rp 3,8 Triliun kepada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google.

Denda tersebut dilayangkan oleh Otoritas Prancis karena Google dianggap telah menyalahgunakan kekuatan pengiklanannya untuk mengiklankan produknya sendiri.

Otoritas Prancis menganggap bahwa perbuatan Google telah merugikan pesaingnya (bisnis) yang juga memasang iklan namun kalah oleh iklan produk bawaan Google.

Otoritas Prancis menemukan bahwa platform manajemen iklan Google untuk penerbit besar, Google Ad Manager, lebih memfavoritkan pasar iklan online milik raksasa teknologi itu sendiri, Google AdX.

Baca Juga: Peringati International Women’s Day, Google Doodle Sampaikan Pesan Kekuatan Perempuan Lewat Simbol-simbol ini

Menanggapi temuan tersebut, Google mengatakan akan membuat perubahan pada bisnis periklanannya.

Perusahaan pemilik situs yang paling sering dibuka orang di dunia itu juga setuju untuk mempermudah penerbit menggunakan data dan alatnya.

"Kami akan menguji dan mengembangkan perubahan ini selama beberapa bulan mendatang sebelum meluncurkannya secara lebih luas, termasuk beberapa secara global," sebut Google.

Isabelle de Silva, kepala Autorité de la concurrence (Otoritas Kompetisi Bisnis) Prancis menyebut bahwa langkah ini adalah hal yang penting bagi keadilan di bidang periklanan online.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: idxchannel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x