WASPADA! Penipuan dengan Modus Pemblokiran IndiHome, Pelaku Gunakan Customer Service Palsu

- 19 Januari 2023, 18:19 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Mohamed Hassan/6011 images

KABAR WONOSOBO - Pengguna layanan internet IndiHome harus waspada terkait adanya modus penipuan baru yang mengatasnamakan Telkom. 

Penipuan dilakukan dengan menelpon pelanggan IndiHome dan mengklaim bahwa nomor pengguna akan diblokir.

Pelanggan IndiHome yang dihubungi kemudian diminta untuk menekan nomor tertentu sebagai bentuk konfirmasi. 

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Facebook Ditangkap Polisi

Setelah menekan nomor yang disarankan tersebut, pelanggan akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi untuk membuka blokir. 

Atas kejadian tersebut, pihak PT Telkom Indonesia mengimbau agar pelanggannya lebih berhati-hati ketika menemui kejadian serupa. 

“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom,” ungkap  VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan dikutip Kabar Wonosobo dari website resmi Telkom. 

Baca Juga: Terkena Gangguan Mental, Keluarga Medina Zein Minta Kasus Penipuan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak,” lanjutnya. 

Modus penipuan kepada korban diduga dilakukan menggunakan mesin pemanggil otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. 

Pelaku kemudian akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Akun Youtube Diretas, Ganjar Pranowo Imbau Hati-Hati Penipuan

Memanfaatkan rasa panik dari pelanggan yang diancam akan diblokir sambungan internetnya, modus penipuan akan berujung kepada permintaan transfer sejumlah uang dengan kedok biaya tunggakan dan pembukaan blokir. 

Sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki, yakni nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan. 

Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.

Baca Juga: Umbar Senyum, Tersangka Dugaan Penipuan Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan

Pihak Telkom mengonfirmasi bahwa segala transaksi pembayaran biaya berlangganan dilakukan melalui rekening resmi Telkom, dan bukan rekening pribadi. 

“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat,” tegas Kurniawan.

Terkait informasi tagihan bulanan, pihaknya pun secara berkala dan lengkap mengirimkannya melalui email pribadi pelanggan. ***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Telkom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x